2 Hari Masuk Lapas di Tangerang, Pinangki Sirna Langsung Disuruh Nyapu Bersih-bersih Lingkungan

Terpidana kasus pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra Pinangki Sirna Malasari langsung beraktivitas bersih-bersih kawasan Lapas IIA Tangeranng

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kasie Pembinaan Lapas Klas IIA Tangerang Herti Hartati saat ditemui wartawan di Lapas Klas IIA Tangerang, Selasa (3/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Terpidana kasus pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari langsung beraktivitas Bersih-bersih kawasan Lapas Klas IIA Tangerang.

Diberitakan sebelumnya, sejak hari Senin (2/8/2021), terpidana kasus pengurusan fatwa bebas untuk Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari dijebloskan ke Lapas Klas IIA Tangerang.

TONTON JUGA

Kasie Pembinaan Lapas Klas IIA Tangerang Herti Hartati menjelaskan, begitu masuk di dalam Lapas, Pinangki langsung diminta untuk Bersih-bersih area lapas.

"Bersih-bersih lingkungan wajib, selain lingkungan di luar, lingkungan kamar. Dari sekarang sudah Bersih-bersih," jelas Herti saat ditemui di kantornya, Selasa (3/8/2021).

Untuk dua pekan pertamanya, Pinangki bakal mendekam di blok masa pengenalan lingkungan (mapenaling) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tangerang.

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya.
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya. (Tribunnews.com/Irwan Rismawan)

Hal itu guna memperkenalkan suasana Lapas sebelum dimasukan ke sel biasa bersama tahanan lainnya.

"Kalau untuk tempat hunian tetap disatukan dengan yang lain. Untuk saat ini ditempatkan di blok mapenaling selama dua minggu," Jelas Herti.

Baca juga: Ledakan Hebat di Gedung Back Office LRT Jakarta, Tim Gegana Polri Tak Temukan Bahan Peledak

Ia memastikan tidak akan ada sel tahanan khusus untuk Pinangki.

Selanjutnya, setelah dua pekan, Pinangki akan berbagi ruang hunian bersama warga binaan pemasyarakatan (WBP) lainnya.

"Nanti akan tetap ditempatkan di kamar hunian sama dengan yang lain, karena di tempat kami tidak ada blok khusus," jelas Herti.

TONTON JUGA

Saat memasuki wilayah Lapas, Pinangki hanya membawa beberapa barang pribadinya.

Seperti baju tidur, pakaian dalam, dan beberapa pakaian bebas yang akan digunakan sehari-hari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved