Insiden Kecelakaan Maut di Bintaro, Keluarga Minta Polisi Lakukan Ini: Moge Hancur Jadi 2 Bagian

Keluarga korban sudah mengikhlaskan kepergian H (50) yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangsel

Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
Motor gede yang menabrak ibu-ibu pengendara Beat di Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangsel, Minggu (1/8/2021) - Keluarga korban sudah mengikhlaskan keergian H (50) yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangsel 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pihak keluarga korban sudah mengikhlaskan kepergian H (50) yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Boulevard Bintaro, Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel)

Kecelakaan maut itu terjadi lantaran pengendara motot gede (moge) berinisial AS (17) menabrak kendaraan matic yang dikemudikan H.

Diketahui, pengendara moge itu sedang melakukan kegiatan Sunday Morning Riding (Sunmori) atau kegiatan berkendaran motor pada Minggu pagi. 

Sayuti Malik (48) selaku adik korban mengaku pihak keluarga telah mengikhlaskan insiden kecelakaan maut yang merenggut nyawa H itu. 

"Kita pihak keluarga sudah ikhlas dengan kejadian tersebut," katanya saat ditemui di rumah duka kawasan Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangsel, Senin (2/8/2021) sore.

Raut wajah dan mata yang memerah mewarnai pemaparan pihak keluarga kepada awak media kala mengingat kisah tersebut.

Kondisi Honda Beat yang terlibat kecelakaan maut di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, saat diamankan di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (2/8/2021).
Kondisi Honda Beat yang terlibat kecelakaan maut di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, saat diamankan di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (2/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR)

Pasalnya sebelum peristiwa terjadi, korban hanya meminta izin kepada ketiga anaknya untuk berolahraga pagi di ruas jalan. 

Nahas nasib berkata lain, Sayuti mendapatkan kabar adanya insiden kecelakaan yang merenggut nyawa sang kakak perempuannya itu.

Baca juga: Penyebaran Covid-19 di DKI Mulai Melandai, Tapi Kasus Fatal Tak Kunjung Turun, Ada Apa?

"Saya pun itu lihat cuman dari CCTV, terus kalau untuk beritahanya jam 8 pagi itu ada datang temannha almarhum ke rumah kasih tahu bahwa beliau kecelakaan. Saya diminta langsung ke Rumah Sakit Fatmawati makanya ternyata beliau meninggal di tempat," jelasnya. 

Sayuti mengatakan pihaknya saat ini bakal mengawal tuntas insiden kecelakaan maut yang menghilangkan nyawa kakaknya itu. 

Ditambah, almarhumah merupakan tulang punggung keluraga untuk dapat menghidupkan ketiga anaknya. 

"Kami berharap sih semua diproses dengan hukuman yang berlaku tinggal kita serahkan kepada pihak kepolisian khususnya Polres Tangsel. Nanti ada dari kami juga pihak keluarga kuasa hukum untuk lebih memperjelas semuanya," katanya.

Suasana rumah duka korban insiden kecelakaan maut di kawasan Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangsel
Suasana rumah duka korban insiden kecelakaan maut di kawasan Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangsel (Warta Kota/Rizki Amana)

Polisi Masih Periksa Pengendara Moge

Aparat kepolisian masih memeriksa AS (17), pengendara motor gede (moge) Kawasaki RE-6n terkait kecelakaan maut di Bintaro.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya,  kronologi kecelakaan maut itu bermula dari AS yang melaju di Jalan Raya Boulevard Bintaro, dari arah simpang Permata menuju arah Giant Bintaro, Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (1/8/2021).

Sesampainya di dekat Hotel Santika, AS yang memacu mogenya dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam itu menabrak H (49), pengendara motor Honda Beat yang berhenti di tengah jalan karena hendak belok ke kiri.

Dari kecelakaan itu, H cidera parah di bagian kepala hingga tewas di lokasi.

"Untuk pengendara moge sendiri masih dalam pemeriksaan kami. Kami ada orangnya. Jadi belum selesai. Sementara ini masih dalam penyelidikan," ujar Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama Baso di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (2/8/2021).

Sementara, barang bukti yang diamankan aparat kepolisian selain sepeda motor korban dan terduga pelaku adalah rekaman closed circuit television (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. 

Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan, termasuk dari dua teman AS yang juga sedang memacu kuda besi bersama saat kejadian alias konvoi.

"Kita baru mengumpulkan CCTV dari Hotel Santika. Kemudian kita meminta keterangan juga dari warga setempat yang pada saat itu ada di TKP."

Baca juga: Polisi Periksa Istri Jerinx di Bali Terkait Kasus Dugaan Pengancaman: Ponsel Disita

Baca juga: Pemprov DKI Segera Suntikkan Vaksin Covid-19 Booster Bagi Tenaga Kesehatan

Baca juga: Wali Kota: Jika PPKM Diperpanjang, Kota Bekasi Idealnya Masuk Kategori Level 2

"Saksi yang dimintai keterangan satu yang ada di TKP. Kemudian dua orang pengendara sepeda motor moge juga yang termasuk rombongan si penabrak," papar Nanda.

Kendati sudah 24 jam lebih diperiksa, AS belum ditetapkan sebagai tersangka.

Di sisi lain, aparat memiliki dugaan awal bahwa AS lalai dalam berkendara hingga menghilangkan nyawa orang lain  dalam hal ini si pengendara Beat.

AS diduga melanggar pasal 310 ayat 4 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Kalau dugaan pasal, sekarang kita masih menduga pasal yang dilanggar adalah pasal 310 ayat 4, kelalaian yang mengakibatkan kehilangan nyawa seseorang. Hukuman maksimalnya enam tahun penjara," pungkasnya.

Moge ringsek

Kondisi Moge Kawasaki RE-6n yang terlibat kecelakaan maut di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, saat diamankan di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Selasa (2/8/2021).
Kondisi Moge Kawasaki RE-6n yang terlibat kecelakaan maut di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, saat diamankan di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Selasa (2/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR)

Dua sepeda motor yang terlibat kecelakaan maut di kawasan Bintaro Sektor 7, tepatnya di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) kini berada di Mapolres Tangsel

Kawasaki ER-6N dan Honda Beat itu diletakkan di bagian belakang Polres bersama puluhan sepeda motor sitaan polisi lainnya.

TONTON JUGA

Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Iptu Nanda Setya Pratama Baso, mengajak awak media untuk melihat kondisi kedua motor yang berbeda kelas kecepatan itu.

Pantauan TribunJakarta.com, motor gede (moge) Kawasaki ER-6N hijau itu kondisinya hancur menjadi dua bagian.

Moge itu rusak pada bagian depan.

Kondisi Honda Beat yang terlibat kecelakaan maut di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, saat diamankan di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (2/8/2021).
Kondisi Honda Beat yang terlibat kecelakaan maut di Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, saat diamankan di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (2/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAH TOHIR)

Garpu stang motor sampai patah dan ban terlepas.

Moge milik pemuda berinisial AS (17) itu tidak bisa berdiri tegak walupun sudah disangga standar.

Baca juga: Greysia/Apriyani Raih Emas Olimpiade Tokyo 2020, Jokowi: Kado Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia

Sementara, sepeda motor Honda Beat biru milik H (49) hanya rusak ringan.

Bagian lampu belakang motor matic itu pecah.

Selebihnya tidak ada kerusakan yang berarti.

TONTON JUGA

Nanda mengatakan, selain dua kuda besi yang menjadi barang bukti, AS masih menjalani pemeriksaan di Polres Tangsel.

"Untuk hasil penyelidikan sementara, terkait kecelakan yang tejadi antara moge dan motor Beat kemarin di Bintaro, untuk sementara kami dalam proses penyelidikan."

"Untuk penabrak sendiri masih dslam tahap pemeriksaan."

"Kemudian kami masih mengumpulkan barang bukti yang lain."

"Termasuk menunggu hasil visum dari rumah sakit," ujar Nanda di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (2/8/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 di Jakarta Berakhir Hari Ini, Wagub DKI Beri Bocoran: Kami Akan Ikuti

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kronologi kecelakaan maut itu bermula dari AS yang melaju di Jalan Raya Boulevard Bintaro, dari arah simpang Permata menuju arah Giant Bintaro, Minggu (1/8/2021).

Sesampainya di dekat Hotel Santika, AS yang memacu mogenya dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam itu menabrak H, pengendara Beat yang berhenti di tengah jalan karena hendak belok ke kiri.

Dari kecelakaan itu, H cidera parah di bagian kepala hingga tewas di lokasi.

(Tribunjakarta.com/Warta Kota)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved