Rudapaksa Siswinya Berulang Kali, Pengakuan Guru Ngaji Ini Malah Buat Orangtua Korban Kesal
Oknum guru ngaji, AS (28) Merudapaksa siswinya di Dusun Sempurna, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang. Pengakuannya membuat orangtua korban kesal.
Belum diketahui secara pasti apa motif pelaku melakukan perbuatan tersebut.
"Belum (ditetapkan tersangka). Dia masih kita periksa dan kita periksa juga saksi-saksi," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus.
Baca juga: Beralasan Kesepian Di Masa Tua, Duda Tega Rudapaksa Anak Kandung Sampai Korban Berbadan Dua
Respon Lembaga Perlindungan Anak Deliserdang
Lembaga Perlindungan Anak Deliserdang bakal mengadvokasi siswa berusia 17 tahun yang di rudapaksa guru ngaji berinisial AS.
Ketua LPA Deliserdang Junaidi Malik mengungkapkan pernyataan oknum guru ngaji berinisial AS (28) bahwa hubungan intim dilakukan berdasarkan suka sama suka tak dapat diterima.
"Kejahatan seksual terhadap anak tidak ada toleransi. Tidak ada anggapan ini kasus biasa. Kami mengutuk keras perbuatan pelaku. Kami tentunya meminta kepada pihak kepolisian untuk memberikan atau menerapkan ancaman hukuman maksimal sesuai perundang-undangan. Bahkan jika benar ia oknum guru maka akan ditambah 1/3 dari tuntutan," kata Junaidi, Senin (2/8/2021).
Peristiwa Lain
Pria Rudapaksa Anak Tiri Saat Istri Pergi ke Sawah

Seorang pria malah nekat melakukan aksi tak pantas kepada anak tirinya saat istri pergi ke sawah.
Aksi bejat pria tersebut membuat korban yang merupakan bocah SMP asal Kabupaten Jember ini kini hamil.
Alhasil, ibu korban alias istri pelaku syok mengetahui apa yang diperbuat sang suami.
Pada awalnya, ibunda itu merasa curiga melihat perut putrinya tiba-tiba membesar.
Setelah dicecar, bocah SMP itu blak-blakan mengaku dirudapaksa ayah tirinya hingga hamil.
Tak hanya itu, korban ternyata juga dicabuli sang paman.
Baca juga: Kesepian Rasakan Dinginnya Malam, Kronologi Lansia Rudapaksa Putrinya Hingga Berbadan Dua
Diakui korban, aksi tak pantas ayah tirinya itu dilakukan pelaku di rumah saat kondisi sepi.