Rudapaksa Siswinya Berulang Kali, Pengakuan Guru Ngaji Ini Malah Buat Orangtua Korban Kesal

Oknum guru ngaji, AS (28) Merudapaksa siswinya di Dusun Sempurna, Kecamatan Lubukpakam, Deliserdang. Pengakuannya membuat orangtua korban kesal.

Istimewa
Ilustrasi kekerasan seksual. Oknum guru ngaji berinisial AS (28) merudapaksa siswinya di Dusun Sempurna, Desa Sekip, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. 

Pelaku merudapaksa anaknya saat sang istri tengah pergi ke sawah.

“Modusnya, ketika ibu pergi ke sawah untuk bekerja pada orang, kesempatan itu selalu dilakukan ayah tiri korban,” kata Kapolsek Silo, AKP Suhartanto, kepada Kompas.com, Jumat (30/7/2021).

Selama ini, korban tinggal bersama ayah tiri dan ibunya.

Korban yang kini duduk di bangku kelas VIII SMP ini ternyata mengalami pelecehan sejak duduk di bangku sekolah dasar.

Baca juga: Dua Tahun Rudapaksa Anak Di Bawah Umur, Aksi Pelaku Terciduk Saat Kirim Video Syur ke Ponsel Korban

Ayah tiri korban mengancam akan memarahinya dan ibundanya apabila menolak.

Hal ini lah yang membuat korban ketakutan.

Korban kian sering takut pulang ke rumah saat bermain di rumah tetangga.

Kasus ini terbongkar setelah ibu korban melihat perut sang anak kian membesar.

Meski sempat menolak membongkar, korban akhirnya mengakui.

Kedua pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian.

"Ayah tiri menjadi tersangka dugaan perkosaan, sedang sang paman menjadi tersangka dugaan pencabulan," kata Suhartanto, Kamis (29/7/2021), mengutip Surya.

Kini keduanya terancam hukuman 15 tahun penjara karena diduga melanggar UU Perlindungan Anak.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Guru Mengaji di Lubukpakam Cabuli Siswinya Selama 6 Bulan, LPA Deliserdang: Hukumannya Lebih Tinggi, dan GURU NGAJI Ngaku Diajak Berhubungan Intim Siswinya, Warga Gelandang Pelaku ke Polresta Deliserdang, .

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved