Cerita Kriminal
Ajakan Sang Istri ke Luar Negeri Tak Ditolak Suami: Dia Bilang Jangan Nanggung, Kita Curi Mobil Saja
Pasangan suami istri menjadi pelaku begal sopir taksi online di wilayah Karawang. Berawal ajakan istri ke luar negeri. Ini kronologinya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pasangan suami istri menjadi pelaku begal sopir taksi online di wilayah Karawang.
Pasangan suami istri itu bernama Adi Surya (21) dan Bintang Sukma (21) asal Banjarnegara, Jawa Tengah.
Aksi begal itu dipicu ajakan sang istri ingin ke luar negeri. Namun apesnya, pasangan suami istri itu diringkus warga saat membawa mobil curian.
Kronologi
Polres Karawang telah menangkap pasutri pelaku begal taksi online itu.
Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Oesman Imam Qomarudin menyampaikan kronologi kasus tersebut.
Awalnya, mereka menyewa taksi online yang dikendarai Asruddin di depan Pasar Induk Cikopo.
Pasutri itu minta diantarkan ke Daerah Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
"Ia menyewa taksi online menggunakan aplikasi dari seorang warga yang lewat saat itu," tutur Oesman di Mapolsek Telukjambe Timur, Selasa (3/7/2021).
Tetapi di perjalanan, pasutri yang baru menikah malah mengarahkan mobil ke tempat pemakaman.
Lalu sang istri yang duduk di belakang sopir tiba-tiba mencekik korban.
Baca juga: 4 Komplotan Begal di Bekasi Diringkus Polisi, Tega Lukai Korban Pakai Benda Ini:2 Pelaku Masih Buron
Sang suami membantu aksi istri dengan memukul dan menggigit korban.
"Namun korban berhasil membuka pintu dan kabur. Korban segera berteriak dan meminta pertolongan," imbuhnya.
Teriakan korban didengar warga yang segera mendatanginya.
Warga kemudian mengejar mobil yang dikendarai pelaku.
Tak jauh dari tempat kejadian kendaraan yang dibawa pelaku itu terperosok ke dalam lubang pinggir jalan.
Baca juga: Oknum Polisi Pingsan Diamuk Massa Saat Ketahuan Begal Motor, Sempat Meringis Istrinya Sedang Hamil
Warga pun mengamankan pelaku yang tak melawan.
"Jadi otaknya ini perempuannya. Keduanya akan dikenakan pasal 365 KUHP (tentang pencurian dengan kekerasan) dengan ancaman (hukuman) 9 tahun," katanya.
Istri Ingin ke Luar Negeri
Pelaku begal, Adi Surya (21) mengakui permintaan istri ke luar negeri hingga mereka nekat melakukan aksi pembegalan terhadap sopir taksi online di Karawang, Jawa Barat.
"Jadi istri saya itu ngajak saya ke luar negeri. Lalu dia bilang jangan nanggung, kita nyuri mobil saja," kata Adi Surya (21) di Mapolsek Telukjambe Timur kepada Tribun Jabar, Selasa (3/7/2021).
Baca juga: Rela Peluk Pelaku Demi Pertahankan Ponsel, Aksi Heroik Mahasiswi Lawan Begal Patut Diacungi Jempol
Adi menikah dengan Bintang Sukma (21) baru tiga bulan.
Mereka menjadi tersangka pembegalan di Karawang dengan sangkaan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.
Peristiwa Lain
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Bekasi
Empat orang komplotan begal sadis di Bekasi berhasil diringkus Polsek Tembalang Polres Metro Bekasi, mereka kerap melukai korbannya menggunakan senjata tajam.
Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati mengatakan, empat komplotan begal yang berhasil diringkus diantaranya AR, RP, MF dan MR.
"Pelaku seluruhnya ada enam orang, empat sudah kami ringkus pada Rabu (28/7) kemarin , mereka berkomplotan dua tersangka lagi masih kami kejar," kata Miken di Mapolsek Tambelang, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Sebelum Tewas Dibakar Begal, Sopir Ojek Online Ini Sempat Minta Lauk Ikan Gosong ke Istri
Komplotan begal ini terakhir beraksi di Jalan Raya Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (24/7/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Korban bernama Darusman Ferdiansyah (26) warga Desa Sukabakti, dia mengalami luka bacok setelah diserang komplotan begal di tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolsek, Jumat (30/7/2021). (ISTIMEWA)
"Korban dipepet saat melintas di TKP, diserang menggunakan celurit, setelah itu kendaraannya langsung dibawa kabur," jelas dia.
Tersangka yang masih buron berinisial G dan A, komplotan begal ini diketahui sudah berakasi berulang kali dengan modus yang sama melukai korbannya.
"Kasusnya masih kami kembangkan, karena berdasarkan pengakuan tersangka yang kami sudah tangkap mereka sudah beraksi lebih dari satu kali," ucapnya.
Baca juga: Begal Payudara Terciduk Saat Beraksi, Pelaku Tak Jadi Dibui karena Ternyata Korban Keluarga Sendiri
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti dua unit sepeda motor, sebilah celurit yang digunakan saat beraksi serta jaket dan ponsel.
Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan mapolsek. Mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan terancam kurungan sembilan tahun penjara.
Mahasiswi Peluk Begal Demi Pertahankan Ponsel
Aksi seorang mahasiswi melawan begal yang menjambret ponselnya patut diacungi jempol.
Sebab, meski seorang perempuan, namun nyali mahasiswi bernama Irma Sari ini sama sekali tak gentar menghadapi begal yang berjumlah tiga orang.
Bahkan, mahasiswi ini berhasil menangkap satu dari tiga pelaku begal yang menyasar dirinya sebagai korbannya itu.
Irma terpaksa memeluk pelaku begal itu dari belakang demi bisa menangkapnya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sumatera Selatan, Kamis (24/6/2021).
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M.Ismail, mengatakan kejadian bermula saat korban mengendarai motor bersama temannya menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Sewaktu korban dan temannya mengendarai sepeda motor, tiba-tiba sepeda motor keduanya dipepet oleh tiga orang tidak dikenal (OTD).
Saat itu salah salah satu pelaku yang dibonceng langsung merampas ponsel Irma.
Namun, Irma yang tak mau begitu saja ponselnya berpindah tangan berusaha mempertahankan ponselnya sehingga terjadilah tarik menarik antara keduanya.
"Demi mempertahankan HP nya akhirnya motor korban dan pelaku sama-sama terjatuh. Setelah terjatuh dua pelaku langsung melarikan diri membawa HP korban," ujar Ismail, Minggu (27/6/2021).
Melihat dua pelaku kabur melarikan diri Irma langsung bangkit dan memegang salah satu pelaku dengan cara memeluknya sembari berteriak minta pertolongan warga.
Warga yang mendengar teriakan Irma itu pun akhirnya berhasil mengamanka pelaku dan menyerahkannya ke polisi.
Setelah ditangkap untuk menghindari amuk masa yang beringas pelaku langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk diamankan dan diinterogasi.
Adapun satu pelaku yang berhasil ditangkap ternyata masih berstatus di bawah umur.
Pelaku berinisial DI yang baru berusia 17 tahun.
"Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor honda beat warna hitam milik korban BG-5105 PAA dan satu buah kotak HP merk Oppo A 53 warna hitam," ujar Kasat Reskrim. (TribunJakarta.com/TribunJabar)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pasutri Begal Taksi Online di Karawang, Istri yang Beri Ide, Berawal dari Ingin ke Luar Negeri, .
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/begal02820.jpg)