WNA Lee In Wong Berulah Serobot Jatah Vaksin Wasit, NIK Dicatut hingga Sertifikat Diganti Manual
Wasit Ridwan (47) merasa kebingungan karena tidak bisa mengikuti vaksin Covid-19 lantaran NIK-nya dicatut oleh WNA bernama Lee In Wong
Hal ini terjadi lantaran, pada saat verifikasi data di petugas vaksin, NIK KTP Wasit Ridwan telah terdaftar sebagai penerima vaksin atas nama Lee In Wang.
Lee In Wang diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA), dia berdasarkan data petugas vaksin telah disuntik pada 25 Juli 2021 di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Wasit saat dikonfirmasi mengatakan, ia akhirnya dapat memerima vaksin Covid-19 di Puskesmas Sukadami, Cikarang Selatan, pada Selasa (3/8/2021) kemarin.
"Sudah (suntik vaksin), kemarin siang jan 10 di Puskesmas Sukadami," kata Wasit saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (4/7/2021).
TONTON JUGA
Dia menambahkan, proses pendataan vaksinasi terhadap dirinya dilakukan secara manual.
Namanya juga belum tercantum dalam situs pedulilindungi.id sebagai warga penerima vaksin.
"Itu (kenapa bisa dicatut) sampai sekarang belum ketahuan, saya juga bingung cari tahunya," terang dia.
(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)