Oknum Sekuriti GBK yang Diduga Menganiaya Mahasiswa Dijerat Pasal 351 KUHP

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana, mengatakan pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang Kekerasan.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Erik Sinaga
TribunKaltim
Ilustrasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana, mengatakan pelaku dapat dijerat Pasal 351 KUHP tentang Kekerasan. 

Kemudian, sekuriti area pintu lima Gelora Bung Karno (GBK) bertanya kepada Zaelani ihwal maksud dan tujuannya datang ke sana.

"Nah, si pengunjung (Zaelani) menjawab ingin mengurus sertifikat vaksin Covid-19. Bukan mau vaksin, ya," tutur Dwi.

"Dia bilang ingin mengurus sertifikat vaksin di Istora Senayan. Padahal di sana tidak ada kegiatan dan memang tidak boleh berkegiatan," lanjutnya.

Petugas setempat, kata Dwi, telah menjelaskan baik-baik kepada Zaenal di Istora Senayan tidak ada kegiatan yang dimaksud.

Baca juga: Polisi Ungkap Modus Pelaku Perampokan Apartemen Mewah di Setiabudi: Ngaku ke Sekuriti Pemilik Unit

Tapi Zaenal, menurut Dwi, bersikeras ingin menuju lokasi Istora Senayan dari pintu lima GBK.

Setelah itu, petugas mengarahkan Zaenal menuju ke pintu dua GBK lantaran sedang berlangsung kegiatan vaksinasi Covid-19.

"Di sana dijelaskan bagaimana proses pengambilan sertifikat. Tapi yang bersangkutan ngotot, emosi," ujar Dwi.

Melihat Zaenal emosi, sekuriti di pintu dua GBK memanggil komandannya untuk melaporkan hal tersebut.

Sekali lagi, kata Dwi, sekuriti GBK menjelaskan kepada Zaenal di lokasi tersebut tidak ada kegiatan yang dimaksud.

"Tapi yang bersangkutan ini tidak terima sehingga beradu mulut dengan sekuriti," ujar Dwi.

"Mereka juga sempat cekcok sehingga si pengunjung hampir memukul, tapi sekuriti reflek memukul pengunjung," lanjutnya.

Kemungkinan, menurut Dwi, Zaenal bersama seorang temannya merasa lelah berangkat dari Cakung, Jakarta Timur, tapi tidak mendapatkan hal yang diinginkan.

"Mungkin karena jauh dari Cakung, jauh-jauh lelah menjadi emosi," tutup Dwi.

Sebelumnya, oknum sekuriti yang bekerja di area Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta Pusat menghajar mahasiswa hingga babak belur.

Korban adalah Zaelani (26), mahasiswa Universitas Jakarta (UNIJA) Fakultas Teknik tingkat akhir ini diduga dianiaya oknum sekuriti tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved