Sumbangan Rp 2 Triliun Tak Jelas, Heriyanti Akidi Tio Kini Dilaporkan Sahabat Perkara Uang Rp 3 M
Belum jelas kelanjutan perihal sumbangan Rp 2 triliun, Heriyanti anak Akidi Tio kini dilaporkan ke polisi oleh sahabatnya sendiri.
Selama ini pun, Fauzi tak pernah melihat ada keluarga Heriyanti dan Rudi datang ke rumahnya.
Adapun anak Akidi Tio itu telah tinggal di kawasan Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Sumatera Selatan sejak tahun 2008.
Sedang Berkasus di Jakarta
Aib selanjutnya yang terungkap dan menyeret nama Heriyanti anak Akidi Tio yakni soal laporan hukum di kepolisian Polda Metro Jaya.
Diketahui, Heriyanti Tio pernah dilaporkan oleh seseorang bernama Ju Bang Kioh ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020 lalu.
Meski begitu, kasus yang ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut tak ada sangkut pautnya dengan donasi atas nama almarhum ayahnya.
Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), nama Heryanty Tio (Heriyanti anak Akidi Tio) tertulis sebagai terlapor.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memanggil empat orang dalam laporan itu.
Namun, Heriyanti yang berstatus sebagai terlapor tak sekalipun memenuhi panggilan hingga dua kali itu.
"Melakukan penjemputan terhadap terlapor Heryanty Tio," Demikian surat yang ditandatangani oleh Kasubdit 6 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ardi Rahananto pada 26 April 2021.
Laporan dari seseorang yang bernama Ju Bang Kioh terdaftar di Polda Metro Jaya tanggal 14 Februari 2020.
Dalam SP2HP itu, Ju Bang Kioh juga diminta menyerahkan sejumlah barang bukti seperti bukti transfer kepada penyidik.
Artikel ini disarikan dari Tribun Sumsel dengan Topik Kasus Sumbangan 2 Triliun