Kabar Nenek di Bogor Serahkan Cucu Jadi Jaminan Utang Belasan Juta Rupiah, Begini Nasib Cucu

Kabar seorang nenek di Bogor menyerahkan dua cucunya sebagai jaminan utang menjadi viral di media sosial. Polisi ungkap kondisi sang cucu.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Pixabay.com/ Free-Photos
Ilustrasi. Kabar seorang nenek di Bogor menyerahkan dua cucunya sebagai jaminan utang menjadi viral di media sosial. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Kabar seorang nenek di Bogor menyerahkan dua cucunya sebagai jaminan utang menjadi viral di media sosial.

Dikabarkan nenek berusia 58 tahun itu memiliki utang kepada dua orang pemberi pinjaman.

Dua cucunya itu lalu dijadikan jaminan utang selama dua hari.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, permasalahan utang piutang ini melibarkan tiga pihak.

Nenek tersebut memiliki itang sebesar sebesar Rp 15,4 juta kepada pihak pemberi pinjaman 1.

Kemudian, nenek tersebut juga berutang sebesar Rp 4 juta kepada pihak pemberi pinjaman 2.

Baca juga: Kedok Heriyanti Anak Bungsu Akidi Tio, Bilang Mau Sumbang Rp 2 Triliun tapi Ternyata Utang Menumpuk

Akhirnya, nenek tersebut dikabarkan menyerahkan kedua cucunya yakni laki-laki dan perempuan kepada dua pihak pemberi pinjaman itu.

Kabar yang viral di media sosial membuat Polresta Bogor Kota turun tangan melakukan penyelidikan.

"Ya, Polresta menangani kasusnya," kata Kasubsi Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar dikutip TribunnewsBogor, Minggu (8/8/2021).

Baca juga: Alhamdulillah, Kemenkes Cairkan Lagi Utang Penanganan Pasien Covid-19 untuk RSUD Kota Bekasi

Namun, polisi dalam perkara utang piutang ini sementara belum mengungkapkan benar atau tidaknya kabar dua cucu yang dijadikan jaminan utang.

"Masih dalam proses di PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), Sat Reskrim," kata Iptu Rachmat.

Sedangkan, Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purno Condro menuturkan pihaknya masih melakukan penyelidikan dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.

Ilustrasi Uang. Simak cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui online via Bank BRI dan Bank BNI.
Ilustrasi Uang. Kabar seorang nenek di Bogor menyerahkan dua cucunya sebagai jaminan utang menjadi viral di media sosial.(hai.grid.id)

Kombes Pol Susatyo menuturkan kasus tersebut berawal saat seorang nenek mengajukan pinjaman uang.

Lalu diduga kedua cucunya dijadikan jaminan utang kepada pihak pemberi pinjaman.

"Penyelidikan itu bagian dari penyidikan. Mengumpulkan keterangan saksi-saksi," kata Kapolresta Bogor Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Informasi yang berkembang, nenek tersebut diduga meminjam uang untuk biaya pengobatan anaknya, yaitu orang tua dari kedua cucu tersebut.

"Orang tua anak dan terlapor saling kenal, dan dalam proses untuk dilakukan pemeriksaan. Penyelesaian secara kemanusiaan dilakukan secara paralel dengan proses hukum," tutur Susatyo.

Baca juga: Bukannya Bantu Bayar, Suami Malah Tusuk Wanita yang Tagih Utang ke Istrinya

Pihak pemeberi pinjaman lalu mendatangi sang nenek. Kemudian memberikan tagihan tertulis dalam sepucuk kertas.

Diduga karena sang nenek belum mampu membayar utang, salah satu cucu dibawa oleh pemberi pinjamam.

Kombes Pol Susatyo Purno Condro menuturkan cucu yang sempat dibawa oleh pemberi pinjaman sudah dikembali.

"Tapi kasusnya terus berjalan," katanya.

Kapolresta menambahkan, kasus ini bukan penculikan, tapi dugaan pengusahaan anak tanpa hak.

Peristiwa Lain

Pria Tagih Utang ke Tetangga Ditangkap Polisi

Ilustrasi tahanan
Ilustrasi tahanan (ISTIMEWA)

Polisi menangkap seorang pria berinisial AM (41) setelah menagih utang kepada tetangganya, KM (50) di Lampung Utara.

Polisi menangkap AM setelah dilaporkan KM karena menagih utang dengan cara mengancam menembak menggunakan airsoft gun.

AM bahkan sempat melepaskan tembakan ke udara untuk mengancam KM.

Aksi yang dilakukan AM diduga karena kesal uangnya tidak kunjung dikembalikan oleh KM.

Pelaku emosi lalu melepaskan tembakan menggunakan senjata jenis airsoft gun ke udara.

Baca juga: 3 Kali Curi Motor Demi Bayar Utang, Aksi Oknum ASN Residivis Terhenti Setelah Ditembak Polisi

Kapolsek Abung Selatan, AKP Suryadinata mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, peristiwa itu bermula saat terduga pelaku meminta korban untuk segera mengembalikan uang yang dipinjamnya.

Karena tak kunjung dikembalikan, pelaku AM mendatangi rumah KM hingga terjadilah insiden penembakan.

Pelaku dan korban merupakan tetangga, sama-sama warga Desa Blambangan, Kecamatan Blambangan, Kabupaten Lampung Utara.

Diketahui peristiwa pengancaman menggunakan airsoft gun bermula ketika KM meminjam uang Rp 5 juta kepada AM.

AM mendatangi rumah KM pada Jumat 23 Juli 2021 sekira pukul 14.00 WIB, tapi tak membuahkan hasil.

Baca juga: Dua Pria Duel Bawa Sajam di Jalanan dan Jadi Tontongan Pengendara, Semua Berawal dari Masalah Utang

Kemudian Kamis 29 Juli 2021 sekira pukul 09.00 WIB, AM kembali mendatangi KM, namun masih gagal.

Karena merasa sudah mendatangi kedua kalinya, lantas AM menodongkan senjatanya dan menembakkan satu kali ke udara.

Korban lantas melaporkan kejadian pengancaman ke Polsek Abung Selatan.

AM ditangkap polisi pada Sabtu 7 Agustus 2021 pukul 10.00 WIB.

Kepada polisi, AM memperlihatkan kartu anggota club menembak dengan masa berlaku sampai 11 Maret 2022.

“Masih kita lakukan penyelidikan terkait kepemilikan senjatanya,” kata Kapolsek.

Saat ini AM sudah berada di Mapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara berikut barang bukti.

Pelaku diejrat Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang pengancaman disertai dengan kekerasan.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kesal Tagih Utang ke Tetangganya, Pria di Lampung Utara Kini Malah Ditangkap Polisi, dan TribunnewsBogor.com dengan judul Terlilit Utang Nenek di Bogor Serahkan 2 Cucunya untuk Jaminan, Polisi : Bukan Penculikan

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved