CPNS Jakarta

Kenapa Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS 2021? Ini Penjelasan BKN

Setelah lolos seleksi administrasi, peserta CPNS 2021 dan PPPK harus mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Editor: Kurniawati Hasjanah
https://twitter.com/BKNgoid
Kenapa Belum Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS 2021? Ini Penjelasan BKN 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dan PPPK telah diumumkan sejak 2 Agustus.

Berdasarkan pengumuman tersebut, 3.290.054 peserta CPNS 2021 dan PPPK lolos seleksi administrasi.

Sementara total peserta yang mengikuti seleksi administrasi CPNS dan PPPK mencapai 4.030.773 orang.

Setelah lolos seleksi administrasi, peserta CPNS 2021 dan PPPK harus mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

Untuk mengikuti tes ini diperlukan cetak kartu ujian CPNS 2021.

Ilustrasi
Ilustrasi (Kontan/Fransiskus Simbolon)

Dilansir dari laman Twitter @BKNgoid, terdapat keluhan dari peserta yang belum bisa mencetak kartu ujian CPNS 2021.

Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) lantas menjelaskan, kartu ujian CPNS 2021 bisa dicetak setelah masa sanggah selesai.

"Nanti akan diumumkan di akun SSCASN masing-masing, tenang aja," tulis BKN.

Baca juga: Cara Akses Simulasi Tes CAT BKN, Persiapan Ujian CPNS 2021

BKN menyarankan, agar peserta CPNS 2021 rajin membuka akun SSCASN agar tak ketinggalan informasi.

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (https://twitter.com/BKNgoid)

Sementara itu, pengumuman hasil seleksi administrasi pascasanggah baru akan diumumkan pada 15 Agustus 2021 mendatang.

Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2021:

Baca juga: Persiapkan Dirimu, Cek Passing Grade SKD CPNS 2021, Disertai Bocoran Materi TWK, TIU dan TKP

1. Pendaftaran: 30 Juni-26 Juli 2021

2. Pengumuman seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021

3. Masa sanggah: 4-6 Agustus 2021

4. Pengumuman masa sanggah: 15 Agustus 2021

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved