Anggaran Naik, Ketua DPRD Kota Tangerang Jabarkan Alasan Pengadaan Baju Dinas Sampai Rp675 Juta

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo membeberkan alasan pengadaan baju dinas yang naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo (baju hitam merah) saat ditemui di kantornya memberikan klarifikasi soal baju dinas mewah senilai Rp 675 juta, Selasa (10/8/2021). 

Diberitakan sebelumnya, saat tengah pandemi Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang justru menganggarkan dana baju baru sampai ratusan juta rupiah.

Dari data yang didapatkan dari situs resmi LPSE https://lpse.tangerangkota.go.id/eproc4/lelang , pakaian untuk DPRD Kota Tangerang dibandrol sampai Rp 675 juta.

Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Agus Sugiono nomila, jumlah yang fantastis tersebut diperuntukan kepada 50 anggota dewan.

Menurutnya, masing-masing anggota dewan akan mendapatkan empat jenis baju baru.

Seperti Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH) masing-masing satu setel.

Kemudian Pakaian Dinas Harian (PDH) dua pasang.

Baca juga: Belajar Tatap Muka Terbatas Boleh Dilakukan di Wilayah PPKM Level 1-3, Cek Aturan & Daftar Daerahnya

"Empat jenis pakaian lika setel per orang, jadi total 250 setel. PSL kan lengkap dengan dasi dan jas," kata Agus saat dihubungi awak media, Rabu (4/8/2021).

Dari hitung-hitungan, bila dikalkulasikan dari anggaran senilai Rp 675 juta, maka tiap pakaian dihargai sekira Rp 2,7 juta.

Walau, agus pun tidak mengetahui secara persis nominal satu pakaian yang akan dibelim

Sebab, nantinya baju-baju itu akan diurus oleh pemenang lelang yang lebih paham lebih rinci.

"Kalau rincinya ya enggak tahu kan itu lelang. Lelangnya bagaimana juga saya enggak tahu, harga penawaran segitu di LPSE," papar Agus.

Dari informasi di lapangan, tender di LPSE Kota Tangerang dimulai pada 7 Juni 2021 dan kini ini sudah selesai.

Pemenang tender sudah diketahui yang mana kini tengah membuat pakaian untuk para wakil rakyat tersebut.

Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo (baju hitam merah) saat ditemui di kantornya memberikan klarifikasi soal baju dinas mewah senilai Rp 675 juta, Selasa (10/8/2021).
Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo (baju hitam merah) saat ditemui di kantornya memberikan klarifikasi soal baju dinas mewah senilai Rp 675 juta, Selasa (10/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

Ditanya soal pakaian dibuat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang, Agus mengaku tidak tahu menahu.

"Waduh saya belum tahu ya kalau itu. Harusnya kan ada standarnya (spesifikasi) SSH (Standart Satuan Harga) dari Wali Kota," jelas Agus.

Ia menjelaskan, pengadaan pakaian DPRD dianggarkan setiap tahun.

Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Bila dibandingkan dengan tahun lalu, anggaran pengadaan pakaian DPRD Kota Tangerang bertambah menjadi dua kali lipat.

Diketahui, pengadaan bahan pakaian DPRD Kota Tangerang tahun 2020 sebesar Rp 312,5 juta.

Lagi-lagi Agus mengaku belum melihat perbandingannya.

Baca juga: Anggaran Naik, Ketua DPRD Kota Tangerang Jabarkan Alasan Pengadaan Baju Dinas Sampai Rp675 Juta

"Kalau itu saya belum lihat perbandingan dengan tahun lalu," singkatnya.

Dicatut dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/eproc4, terdapat empat peserta yang memberikan penawaran harga untuk anggaran bahan pakaian DPRD Kota Tangerang.

Keempatnya adalah PT Sarana Karya Syaban senilai Rp 238.425.000, CV Putra Jaya Karta senilai Rp 540.000.000, CV Adhi Prima Sentosa senilai Rp 675.000.000, dan CV Zulfa Bintang Pratama senilai 671.250.000.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved