Virus Corona di Indonesia
Belajar Tatap Muka Terbatas Boleh Dilakukan di Wilayah PPKM Level 1-3, Cek Aturan & Daftar Daerahnya
Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas telah boleh dilaksanakan di wilayah PPKM level 1-3.
Editor:
Kurniawati Hasjanah
TribunJakarta/Bima Putra
Belajar Tatap Muka Terbatas Boleh Dilakukan di Wilayah PPKM Level 1-3, Cek Aturan & Daftar Daerahnya
Daerah Level 2
Daerah dengan status level memiliki sejumlah kriteria, yakni angka kasus positif Covid-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Kemudian, jumlah rawat inap di di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100.000 penduduk per minggu dan jumlah angka kematian kurang dari 2 orang per 100.000 penduduk di daerah itu.
Hanya ada dua daerah yang berstatus level 2, yaitu: Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat) dan Kabupaten Sampang (Jawa Timur).