Kondisi Perhotelan di Tangsel Semakin Mengkhawatirkan, Tak Ada yang Staycation Selama PPKM

Sektor perhotelan di Tangerang Selatan (Tangsel) turut menjerit diterpa pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung hampir dua tahun.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Ketua PHRI Tangsel, Gusri Effendi, di Serpong, Tangsel, Rabu (17/7/2019). 

Harapan para pengusaha jasa akomodasi itu berharap ada pelonggaran kebijakan dari pemerintah.

"Kita butuh pelonggaran, pelonggaran untuk ada kegiatan meeting, kelonggaran untuk kegiatan sosial budaya kaya pernikahan. Kita butuh pelonggaran supaya bisa napas," harap Herke.

Baca juga: Mulai 11-16 Agustus, Sistem Ganjil Genap Diberlakukan Kembali di Jalan MH Thamrin hingga Sudirman

PHK di Tengah Pandemi 

Imbas meruginya sektor perhotelan yang dikhawatirkan adalah pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Tangsel, Sukanta, mencatat, sejak Maret 2020 lalu hingga Agustus 2021 ini, sudah ada 116 perusahaan di Tangsel yang memecat 2.752 pegawainya.

Mayoritas, perusahaan sektor perdagangan dan jasa, termasuk hotel dan restoran, yang melakukan PHK terhadap pegawainya.

"MemPHK dari awal pandemi  sampai sekarang berapa perusahaan, 116 perusahaan. Jumlah pekerja yang diPHK dari awal pandemi sampai dengan sekarang, 2.752 orang. Itu Maret sampai sekarang," kata Sukanta di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Serua, Ciputat, Selasa (3/8/2021) lalu.

Dari PHK massal itu, yang terbanyak pada tahun 2020, khususnya Bulan Juni.

Sementara, pada 2021, hanya 398 pegawai yang terjerat PHK.

"Yang paling banyak PHK itu Bulan Juni 2020, 330 pegawai," kata Sukanta.

Sukanta mengatakan, pada pandemi Covid-19 tahun 2021 ini, perusahaan cenderung mempertahankan pegawainya.

Gelombang PHK tidak sebesar pada tahun sebelumnya, ketika pandemi masih menjadi perkara baru dengan banyak hal yang belum diketahui. 

"Sekarang perusahaan justru mempertahankan karyawan-karyawan yang ada, dia berusaha untuk tidak ada PHK," kata Sukanta.

Baca juga: Terdakwa Kasus Mafia Tanah di Tangerang Mengaku Terima Uang Puluhan Juta dari Setiap Aksinya

Sedikit Lowongan Kerja

Di sisi lain, sangat sedikit perusahaan yang membuka lowongan kerja.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved