Nestapa Warga Tangerang: Dana Bansos 'Disunat', Wakil Rakyatnya Mau Baju Louis Vuitton Ratusan Juta
Nestapa harus dirasakan warga Kota Tangrang di masa pandemi Covid-19 ini. Usai dana bansos diduga disunat, kini mereka harus menerima kabar buruk lain
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
Seharusnya, proses lelang yang nominalnya fantastis di tengah pandemi Covid-19 itu sudah bisa dikuak.
"Kedua, bingung kita, kadang saya bingung kok ramainya pada saat ada pemenang, bukan pada saat proses (lelang) karena bicara pengadaan baju barang setahun sekali," kata Gatot.
Dibatalkan usai Viral
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang membatalkan lelang baju dinas yang bernilai ratusan juta rupiah.
Keputusan tersebut diambil setelah DPRD Kota Tangerang melakukan rapat internal terkait polemik pengadaan baju dinas senilai Dp 675 juta.
"Setelah dirapatkan dengan seluruh anggota DPRD, kami sekali lagi tegaskan kalau pengadaan baju dinas untuk tahun 2021 ini kami sepakat batalkan," tegas Gatot saat ditemui di kantornya, Selasa (10/8/2021).
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk DPRD Kota Tangerang dalam mendengar aspirasi rakyat.
"Untuk mendengar apa yang dibicarakan rakyat. Bukti kami memang mendengar aspirasi, kalau dirasa tidak perlu untuk mengadakan baju baru di saat seperti ini," papar Gatot.
Dana Bansos Diduga 'Disunat'
Sebelumnya warga Kota Tangerang juga mengeluhkan terkait adanya dugaan pungutan liar dana bansos.
Indikasi itu terungkap ketika Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini blusukan ke kawasan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang pada Rabu (28/7/2021) untuk memantau distribusi bantuan sosial ke warga yang membutuhkan.
Baca juga: Belum Pernah Dapat Bansos, Puluhan Emak-emak Geruduk Kantor Desa: Di Sini Banyak yang Kurang Mampu
Atas temuan itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo mengatakan, pihaknya sudah mulai memeriksa dokumen-dokumen bansos yang diambil dari Kantor Kecamatan.
"Menindaklanjuti kunjungan Mensos, kita sudah lakukan pemeriksaan di lapangan, kita sudah uji sampel beberapa kecamatan, dan hari ini juga kita mau ambil dokumen," jelas Bayu saat ditanya di kantornya, Kamis (5/8/2021).
Dari pemeriksaan yang sudah berjalan sekira satu pekan lamanya itu, Kejari Kota Tangerang sudah menemukan beberapa kejanggalan.
"Sudah ada beberapa indikasi perbuatan formilnya, tinggal nanti kita sinkronkan, doakan saja biar cepat ada hasilnya," sambung Bayu.
Baca juga: Polisi Periksa 12 Orang Soal Pungli Bansos di Kota Tangerang
Pihaknya juga telah memeriksa lebih dari 10 saksi soal praktik pungli PKH dan juga praktik pungli bansos jenis lainnya.
Seperti e-Warong, bantuan pangan non-tunai (BPNT), bantuan sosial tunai (BST), dan bantuan beras dari Bulog.
Beberapa saksi yang telah diperiksa, yaitu Koordinator Pendamping PKH Kota Tangerang, beberapa penerima bansos e-Warong, pendamping PKH, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), dan lainnya.
"Yang diperiksa sudah ada Korda Kota Tangerang, beberapa e-warong, beberapa pendamping PKH, TKSK juga, sudah lumayan banyak. Kurang lebih 10 orang yang diperiksa," papar Bayu.
Kendati demikian, Bayu bersama penyidik belum bisa menetapkan tersanga dalam kasus pungli tersebut.
"Belum, belum kalau itu," jawab Bayu saat ditanya soal tersangka.
Di satu sisi, dia mengaku, pihaknya telah memiliki gambaran berkait total kerugian negara akibat praktik pungli tersebut.
"Gambaran kerugian sudah, sudah ada. Tapi belum bisa kami sampaikan, nanti akan mempersulit penyidikan," kata Bayu.
Dilain kesempatan, Penyidik Polres Metro Tangerang Kota masih terus mengumpulkan informasi lapangan sial pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) yang terjadi disejumlah daerah di Kota Tangerang.
Hingga saat ini, informasi yang dikumpul TribunJakarta.com, ada belasan orang yang dipanggil Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintai keterangan soal polemik di atas.
"Betul itu kemarin saya cek ke penyidiknya ada 12 orang," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim saat dihubungi TribunJakarta.com, Rabu (4/8/2021).
Menurut dia, orang ke-12 itu dipanggil pada Selasa (3/8/2021) dan mungkin bertambah hingga hari ini.
Kendati demikian, Rachim belum bisa memastikan jumlah terbaru warga yang dipanggil penyidik.
"Itu jumlah kemarin, untuk hari ini saya belum update lagi ya," sambung dia.
Ia juga tidak mengetahui secara rinci berapa jumlah warga dan pendamping PKH yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Pokoknya itu 12 orang sudah campuran termasuk pendamping PKH dam warga yang menerima bansos," terang Rachim.
Begitu pun jumlah aduan soal pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) di Kota Tangerang melalui hotline terus bertambah tiap harinya.
Hampir sepekan hotline beroperasi, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menyebutkan sudah hampir 50 aduan dari warganya soal pungli bansos.
"Kemarin ada 47 (aduan), sekarang mungkin bertambah," kata Arief saat dihubungi TribunJakarta.com, Selasa (3/8/2021).
Pasalnya, semua aduan di hotline tersebut juga langsung tersambung oleh pihak inspektorat, Polres Metro Tangerang Kota, dan Kejari Kota Tangerang.
Sehingga, nantinya pihak-pihak penegak hukum langsung bisa melakukan investigasi terhadap aduan yang masuk.
"Apa yang kita terima mereka bisa langsung akses, mulai dari inspektorat Kota Tangerang juga sudah koordinasi dengan Kapolres kaitan saber pungli," papar Arief.
Dirinya pun meminta semua jajaran untuk bertindak tegas dalam mengawal kasus yang sangat merugikan rakyat kecil tersebut.
Sebab, Pemerintah Kota Tangerang sama sekali tidak memberikan ruang terhadap oknum yang tega memotong hak warga yang membutuhkan.