Kabar Artis
Cynthiara Alona Tiba-tiba Pecat Kuasa Hukumya Saat Jalani Sidang Kedua di Tangerang
Artis Cynthiara Alona tiba-tiba saja memutus kontrak kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Tangerang
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
"Agenda sidang selanjutnya, minggu depan, kami langsung ke pemeriksaan saksi, karena tidak ada eksepsi. Kami rencana saksi kurang lebih tiga-empat orang," kata Dapot.
Cynthiara Alona yang dikenal sebagai artis sebelumnya ditangkap polisi karena hotel miliknya dijadikan tempat praktik prostitusi. Penangkapan dilakukan usai polisi menggerebek hotel milik Alona di Larangan, Kota Tangerang, pada 16 Maret 2021.
Selain Cynthiara, polisi juga menangkap DA selaku muncikari dan AA selaku pengelola hotel.
Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka usai dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, pada 19 Maret 2021 mengatakan bahwa Cynthiara bekerja sama dengan muncikari terkait kasus praktik prostitusi anak itu.
Motif Cyntiara terlibat kasus tersebut agar hotel miliknya selalu ada tamu karena sebelumnya sepi imbas pandemi Covid-19.
Ada 15 perempuan di bawah umur yang terjaring dalam penggerebekan di hotel milik Cynthiara. Anak-anak itu dipekerjakan oleh muncikari DA.
DA menawarkan para korban melalui media sosial Michat kepada pria hidung belang.
Anak-anak itu kini dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pemulihan.