Lowongan Kerja Jakarta
Lowongan Kerja BUMN, PT Varuna Tirta Prakasya Butuhkan Sejumlah Lulusan D3 hingga S1
Lowongan kerja BUMN atau lowongan kerja Jakarta maupun lowongan kerja Jabodetabek, simak di sini, PT Varuna Tirta Prakasya (Persero).
TRIBUNJAKARTA.COM - Lowongan kerja BUMN atau lowongan kerja Jakarta maupun lowongan kerja Jabodetabek, simak di sini.
Lowongan kerja BUMN dibuka oleh PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) bulan Agustus ini.
Bagi Anda yang tertarik untuk bekerja di perusahaan milik pemerintah alias BUMN, ada baiknya mencoba lowongan kerja ini.
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) membuka lowongan kerja khusus untuk lulusan minimal Diploma (D3) dan Sarjana (S1) dari berbagai jurusan.
Baca juga: Lowongan Kerja Jakarta Smart City untuk Lulusan S1, Buruan Catat Syarat dan Cara Daftar
PT Varuna Tirta Prakasya atau VTP merupakan salah satu perusahaan plat merah yang bergerak dibidang jasa logistik. Perusahaan ini sudah berdiri selama 74 Tahun.
Mengutip dari situs resminya, Jumat (12/8/2021), berikut adalah posisi yang dibutuhkan, persyaratan hingga cara mendaftarnya.
TONTON JUGA:
Formasi Jabatan
- Staff Public Relation & General Affair
- Staff Hukum
- Staff Sumber Daya Manusia
- Staff Pemasaran
- Staff Operasional
Baca juga: Lowongan Kerja Jakarta Kalbe Nutritionals, Lulusan SMA hingga D3 Buruan Daftar
Persyaratan Umum
1. Minimal pendidikan
- Staff Public Relation & General Affair: S1 Humas/Ilmu Komunikasi/Manajemen Komunikasi
- Staff Hukum: S1 Hukum Perdata
- Staff Sumber Daya Manusia: S1 semua jurusan kecuali pendidikan dan kesehatan
- Staff Pemasaran: S1 Semua jurusan kecuali pendidikan dan kesehatan
- Staff Operasional: D3 semua jurusan/bidang pelayaran/maritim/transportasi/logistik, kecuali pendidikan dan kesehatan
2. Pria dan Wanita
3. Warga Negara Indonesia (WNI) minimal umur 18 tahun maksimal umur 35 tahun
4. Berbadan sehat jasmani dan rohani
5. Tidak buta warna, tidak bertato dan tidak bertindik
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih (Dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus)