Siap-siap BLT Subsidi Gaji Cair, Berikut Cara Cek Kepesertaan BPJS Jamsostek Lewat WA

Penyaluran BSU dengan total nilai Rp.947,5 miliar dialokasikan 947,499 penerima pada tahap awal.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Freepik
Siap-siap BLT Subsidi Gaji Cair, Berikut Cara Cek Kepesertaan BPJS Jamsostek Lewat WA 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja atau buruk yang terdampak Covid-19 di wilayah PPKM level 3 dan 4 untuk disalurkan.

Penyaluran BSU dengan total nilai Rp.947,5 miliar dialokasikan 947,499 penerima pada tahap awal.

Penyaluran mulai dilakukan sejak Selasa (10/8/2021) melalui rekening Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.

Besaran pencairan BSU 2021 adalah Rp 500 ribu per bulan selama 2 bulan yang akan diberikan dalam 1 tahap dalam bentuk bantuan tunai.

Sebagai informasi, penerima BLT subsidi gaji tahun 2021 lebih sedikit dibandingkan program yang sama pada tahun lalu.

Ini karena adanya batasan nominal gaji yang lebih sedikit, serta hanya berlaku untuk wilayah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair untuk 947 Ribu Pekerja, Segera Cek Rekeningmu!

Untuk cara mengecek siapa saja daftar penerima BLT subsidi gaji, pekerja hanya perlu mengeceknya secara online di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:

- Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu

- Scroll atau geser ke bagian bawah

- Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair Pekan Ini, Simak Cara Nama Kamu Terdaftar Peserta Bantuan Subsidi Upah

- Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

- Centang kode captcha

- Klik "Lanjutkan"

- Sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak

Kendati demikian, lantaran traffic yang tinggi atau membludaknya jumlah kunjungan, membuat situs ini sulit diakses.

Untuk itu, kamu coba bisa mengecek status kepesertaannya dapat menghubungi WA di nomor 081380070175 lewat pesan singkat atau mengakses link berikut:https://wa.me/6281380070175.

"Untuk itu, Sahabat bisa WhatsApp melalui nomor 081380070175 untuk mendapatkan informasi dan bila mengalami kendala terkait layanan program BPJamsostek,"  bunyi akun Twitter resmi @BPJSTKinfo, Kamis (12/8).

Sebagai informasi, terdapat sejumlah kriteria penerima BSU 2021 sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021 sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

- Pekerja / Buruh penerima upah.

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

- Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Ilustrasi rupiah
Ilustrasi rupiah (Kompas.com/Nurwahidah)

Terdapat sejumlah tahapan pencairan subsidi gaji 2021.

Tahap pertama adalah verifikasi kesesuaian data dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021 yang dilakukan oleh BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.

Verifikasi kesesuaian data tersebut meliputi:

- WNI

- Kategori Peserta Penerima Upah

- Status aktif posisi 30 Juni 2021

- Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021); dan

- Sektor Usaha

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Cair, Pekerja Dapat Cairkan Bantuan Langsung Tunai Rp 1 Juta Hanya di Bank Ini

Tahap selanjutnya adalah validasi administrasi dan pembayaran BSU yang dilakukan oleh Kemnaker. Tahapan ini meliputi validasi:

- Data penerima kartu prakerja atau program keluarga harapan dan program bantuan produktif usaha mikro

- Kelengkapan, kesesuaian format dan duplikasi data

Tahap terakhir adalah yang paling ditunggu-tunggu, yakni pencairan BLT subsidi gaji 2021 kepada para pekerja.

Pencairan bantuan subsidi gaji 2021 dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

Sebagai informasi tambahan, untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI atau Bank Syariah Indonesia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved