Virus Corona di Indonesia

Tes PCR Bagi Pengunjung Mal yang Belum Vaksin Bentuk Perlindungan Ekstra

Penanganan penyebaran Covid-19 dengan menggunakan protokol kesehatan ketat terus dilakukan di sejumlah daerah di Indonesia.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS/HERUDIN
ILUSTRASI Suasana di Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). Pemerintah membolehkan mal di empat kota yang masih merapkan PPKM level 4 buka kembali hingga pukul 20.00 namun dengan persyaratan hanya 25 persen pengunjung, mewajibkan pengunjung menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi dan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk. 

Hal itu bertujuan untuk mempercepat cakupan vaksinasi, sehingga mempercepat tercapainya kekebalan berkelompok (herd immunity).

Baca juga: Mal Kota Kasablanka Buka Lagi, Sejumlah Merek Ternama Tawarkan Sederet Diskon Menarik

Berdasarkan data yang dilansir Kemenkes melalui laman www.kemkes.go.id, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi dosis kedua di Tanah Iir hingga Jumat siang mencapai 26.438.281 orang.

Jumlah ini setara dengan 12,69 persen dari sasaran target.

Jumlah masyarakat yang sudah disuntik vaksin COVID-19 dosis pertama sebanyak 52.615.930 orang, atau 25,26 persen, sedangkan sasaran vaksin mencapai 208.265.720 orang

"Dengan protokol kesehatan yang lengkap dan cakupan vaksinasi yang tinggi, kita semua berharap agar wabah ini segera terkendali. Kata kuncinya adalah sabar," ucapnya.

Dia juga menguraikan, dari sudut pandang kesehatan, kemungkinan penularan Covid-19 akan meningkat pada lingkungan dengan ventilasi tertutup, durasi kontak yang lama, dan jarak antarmanusia yang dekat. Kondisi tersebut bisa dapat dengan mudah ditemukan di dalam mal.

Disebutkan Fajar, penderita COVID-19 akan menjadi sumber penularan di tempat yang tertutup, apabila memiliki waktu dan jarak yang cukup untuk bisa menularkan.

"Untuk orang sakit, jelas tidak akan memiliki keinginan pergi ke mal, Namun orang tanpa gejala yang perlu diperhatikan di sini," ujarnya.

Tak kalah penting diperhatikan adalah risiko penularan di restoran atau tempat makan, karena membuat orang membuka masker atau bahkan mengobrol sambil makan.

Dia juga menyerukan, protokol kesehatan tetaplah utama harus dilaksanakan.

Baca juga: Mendag Muhammad Lutfi Wanti-wanti Tak Sembarangan Orang Boleh Masuk Mal: Cuma yang Sehat  

Meski demikian, dia memaklumi operasional mal maupun restoran dengan syarat dan ketentuan tertentu, sebagai langkah menanggulangi krisis ekonomi "mikro" yang terjadi akibat wabah saat ini.

Akan tetapi, operasionalisasi tersebut juga harus diimbangi dengan kewaspadaan tingkat tinggi dan rencana penanggulangan, jika dalam waktu dekat terjadi penambahan kasus baru secara signifikan.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan syarat tes PCR atau antigen untuk mengunjungi mal di tengah perpanjangan PPKM Level 4 berlaku untuk mereka yang tidak divaksin karena alasan kesehatan.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau persiapan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (10/08/21).
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meninjau persiapan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Selasa (10/08/21). (ISTIMEWA/Dokumentasi Kemendag)

Peraturan tersebut dibuat khusus untuk mal karena sirkulasi udara di mal dilengkapi pendingin udara.

"Saya tegaskan pertama: Ini berlaku bagi teman - teman yang tidak divaksin karena alasan kesehatan. Kedua, mengapa peraturan ini dibuat khusus u/ pusat perbelanjaan & mal, karena sirkulasi udara di mal & pusat perbelanjaan dilengkapi pendingin udara," kata Luthfi lewat akun Instagram resmi @mendaglutfi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved