Buntunya Mediasi Sejam Jerinx dengan Adam Deni di Polda Metro, Apa Langkah Selanjutnya?
Mediasi antara Adam Deni dengan Jerinx di Polda Metro Jaya menemui jalan buntu. Polisi ungkap langkah selanjutnya?
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mediasi antara pegiat media sosial Adam Deni dengan musisi I Gede Aryastina alias Jerinx di Polda Metro Jaya menemui jalan buntu.
Meskipun mereka melakukan mediasi selama satu jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (14/8/2021).
Meskipun telah memaaafkan Jerinx, Adam Deni selaku pihak pelapor tetap meminta polisi melanjutkan proses hukum kasus tersebut.
"Secara pribadi diterima maafnya. Tapi yang bersangkutan saudara ADG juga menyampaikan bahwa minta tetap proses hukum tetap berjalan. Kita sudah berupaya untuk mediasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Lalu apa langkah selanjutnya yang dilakukan polisi atas kasus tersebut?
Baca juga: Ini 3 Alasan Polisi Tidak Menahan Jerinx
Yusri mengatakan pihaknya tetap memberi kesempatan bagi Adam Deni dan Jerinx untuk melakukan mediasi.
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan mediasi lanjutan tetap dapat dilakukan selama berkas perkara belum dikirimkan ke Kejaksaan.
"Kami masih membuka ruang untuk mediasi lanjutan sampai dengan sebelum berkas ini dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," imbuh Yusri.

"Tetapi sekali lagi ada ruang di sini, kami akan berupaya untuk mediasikan lagi dari pelapor dan terlapor. Mudah-mudahan ini bisa berjalan lagi nanti, kita tunggu saja seperti apa," tambahnya.
Jerinx Meminta Maaf
drummer Superman Is Dead (SID) itutelah meminta maaf kepada pegiat media sosial, Adam Deni setelah memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya memediasi kedua belah pihak agar menemui titik temu.
"Kurang lebih hampir 1 jam yang bersangkutan ngobrol dengan harapan kita semua bisa cepat clear," ujar Yusri.
Baca juga: Mediasi Tak Membuahkan Hasil, Adam Deni Tak Mau Damai dengan Jerinx: Laporan Tak Dicabut
Berbicara kepada Adam Deni, Jerinx mengakui bahwa dirinya yang melakukan pengancaman melalui media elektronik secara pribadi
Adam Deni juga sudah memaafkan kesalahan Jerinx.
Namun, lanjut Yusri, Deni ingin proses hukum tetap berjalan.
"Kita sudah berupaya melakukan mediasi tapi saudara pelapor (adg) meminta supaya proses oleh penyidik, hukum tetap berjalan sesuai peraturan undang-undang yang ada," lanjutnya.

Jerinx Tak Ditahan
Penyidik Polda Metro Jaya tidak menahan musisi I Gede Aryastina alias Jerinx yang berstatus sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, terdapat 3 alasan untuk tidak menahan Jerinx.
"Penyidik berkesimpulan tidak ditahan, karena satu, yang bersangkutan hadir memenuhi panggilan kita walaupun panggilan kedua," kata Tubagus kepada wartawan, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: Jerinx dan Adam Deni Dijadwalkan Menjalani Mediasi di Polda Metro Jaya
Alasan kedua, jelas Tubagus, Jerinx dianggap tidak akan menghilangkan barang bukti lantaran telah disita oleh penyidik.
"Dan yang ketiganya adalah tidak mengulangi perbuatannya, diindikasikan yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf dan mengerti apa kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar dia.
"Jadi kalau pertanyaan ditahan atau tidak, jawabannya tidak dilakukan penahanan," jelasnya.
Jerinx Tiba di Polda Metro Jaya

Jerinx tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (13/8/2021) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Jerinx didampingi istrinya Nora Alexandra dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya.
"Sehat, terima kasih," kata Jerinx ketika ditanya terkait kondisinya.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx SID Tidak Ditahan
Jerinx mengonfirmasi bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan penyidik.
"Jadi saya menegaskan, malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya," ujar dia.
Ia memastikan tidak ada penjemputan paksa yang dilakukan oleh penyidik.
Selain itu, Jerinx membantah telah mangkir dari panggilan penyidik saat dua kali tak memenuhi panggilan polisi sebagai terlapor dan tersangka.
"Jadi tidak ada yang namanya jemput paksa atau mangkir. Itu murni karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk divaksin karena punya riwayat," jelas Jerinx.
Sebelumnya, Jerinx menempuh perjalanan darat dari Bali menuju Jakarta untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Jerinx akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri mengatakan, Jerinx telah menyatakan kesiapannya untuk menjalani pemeriksaan.
"Sekarang ini (Jerinx) sudah berangkat dari Bali sejak pagi tadi dengan menggunakan kendaraan darat ya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Dia merasa bahwa sampai dengan saat ini belum vaksin karena ada kendala kesehatan. Sementara syarat untuk naik pesawat adalah orang yang sudah divaksin, memperlihatkan kartu vaksin," tambahnya.
Mulanya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman pada Senin (9/8/2021).
Namun, Jerinx menyampaikan bahwa dirinya tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya pada hari ini karena sakit.
"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri sama kuasa hukumnya, menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," ujar Yusri.
Hanya saja, menurut Yusri, Jerinx tidak menjelaskan secara detail tentang penyakit yang dideritanya.
"Pengakuannya sakit. Kalau ditanya penyakitnya apa, tanya sama saudara J," ucap dia.
Polda Metro Jaya juga sempat memanggil Jerinx untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus ini pada 26 Juli 2021 lalu.
Namun, drummer grup band Superman Is Dead (SID) tersebut berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian bertolak ke Bali untuk memeriksa Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra.
Kedua ponsel mereka lalu disita polisi sebagai barang bukti. Jerinx diduga melakukan pengancaman kepada Adam Deni menggunakan ponsel istrinya.
Setelah melakukan pemeriksaan dan merampungkan gelar perkara, polisi menetapkan Jerinx sebagai tersangka. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)