Kebakaran Maut di Tangerang
Keluarga Dihabisi Calon Kakak Ipar, Kakak Beradik Mencoba Ikhlas Meski Rasa Kehilangan Luar Biasa
Nasib pilu harus dialami kakak beradik, Sisca dan Nando yang keluarganya dihabisi oleh sang calon kakak iparnya.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Nasib pilu harus dialami kakak beradik, Sisca dan Nando yang keluarganya dihabisi oleh sang calon kakak iparnya.
Kedua orangtua dan kakak kandung mereka, Edi (63), Lilis (54), dan Leo (35) meninggal dunia dalam tragedi kebakaran hebat yang terjadi di tempat tinggal mereka pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Pelakunya adalah seorang dokter muda berinisial MA (30) yang tak lain adalah kekasih kakak kandung kedua korban.
MA dengan sengaja membakar bengkel yang sekaligus jadi tempat tinggal keluarga sang kekasih karena dendam dirinya dihamili di luar nikah.
Pelaku sudah mendekam di Polres Metro Tangerang Kota.
Baca juga: Ikhlas Dengan Keadaan, Korban Selamat Kebakaran Maut Beri Pesan ke Dokter Muda: Jangan Ganggu Kami
Dalam kasus ini, MA disangkakan pasal 340 KUHPidana Tentang Pembunuhan Berencana.
Mencoba Ikhlas
Sepekan pasca kejadian nahas yang menimpa keluarganya, dua korban selamat, Sisca dan Nando kondisinya mulai membaik.

Meski diliputi rasa kehilangan yang begitu mendalam, korban selamat dalam kebakaran maut di sebuah bengkel di Tangerang ini mencoba ikhlas dengan keadaan yang dialaminya.
Meski pahit, keluarga korban mengaku ikhlas apapun hasil dari vonis atau hukuman yang akan didapatkan oleh pelaku si dokter muda.
Keluarga korban berusaha tetap berlapang dada menerima apa pun vonis yang diberikan kepada MA.
Hal tersebut disampaikan pakan korban, Hendry.
Kata dia, dua ponakannya yang jadi korban selamat dalam kasus ini sudah ikhlas dengan keadaan.
Baca juga: Keluarga Kebakaran Maut Ikhlas Apapun Vonis untuk Dokter Muda: Jangan Ganggu Keluarga Kami Lagi
"Kita minta pengertian, Nando, Sisca ini anak-anak luar biasa kuat.
Jadi kita sudah berdialog kalau anak-anak ini ikhlas terlepas dari apapun vonis kepada tersangka," ujar Hendry di Polsek Jatiuwung, Senin (16/8/2021) malam.