Keluarga Korban Pembunuhan di Cikarang Berharap Pelaku Dihukum Mati

Keluarga korban pembunuhan berharap agar majelis hakim nantinya menjatuhkan hukuman yan seadil-adilnya terhadap pelaku.

Editor: Erik Sinaga
Net
Ilustrasi Keluarga korban pembunuhan di Cikarang berharap agar majelis hakim nantinya menjatuhkan hukuman yan seadil-adilnya terhadap pelaku. 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI -  M Rohmani bin Timin (38), pelaku pembunuhan berencana dijadwalkan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Cikarang, pada Rabu (18/8/2021).

Keluarga korban pembunuhan berharap agar majelis hakim nantinya menjatuhkan hukuman yan seadil-adilnya terhadap pelaku.

Rohmani diketahui menghabisi nyawa tetangganya sendiri, AD pada 2 Februari 2021 di Kampung Srengseng Kaliabang, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi 

Mayat korban dalam kondisi mengenaskan digeletakan di kamar mandi.

Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Wanita Terapis Bekam di Kolong Tol Jatikarya Bekasi

Kakak perempuan korban, Kanah menuntut majelis hakim Pengadilan Negeri Cikarang menjatuhkan hukuman seadil-adilnya kepada terdakwa.

“Nyawa harus dibayar nyawa. Kami minta pelaku dihukum mati karena perbuatannya sangat keji,” kata Kanah kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).

Ilustrasi
M. Rohmani bin Timin (38), pelaku pembunuhan berencana dijadwalkan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Cikarang, pada Rabu (18/8/2021).
Ilustrasi M. Rohmani bin Timin (38), pelaku pembunuhan berencana dijadwalkan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Cikarang, pada Rabu (18/8/2021). (TRIBUNMEDAN)

Kanah mengatakan, korban AD ditemukan tewas di dalam kamar mandi dengan kondisi sangat mengenaskan dengan laporan awal tewas karena bunuh diri.

Menurut Kanah, kecurigaan pihak keluarga muncul saat memandikan jenazah AD. “Keluarga mendapati luka yang tidak wajar di sekujur tubuh korban,” kata Kanah.

Kanah mengungkapkan, luka-luka tersebut di antaranya luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan, luka tusuk pergelangan tangan kiri hingga hampir putus, luka tusuk bagian leher, luka robek di bagian bawah ketiak dan luka memar di dagu.

“Jasad korban dikebumikan pihak keluarga pada Selasa (2/2) siang,” ujarnya.

Baca juga: Pra Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Terapis Bekam, Pelaku Jalani Adegan Makan Bakso Bareng Korban

Kanah mengaku baru melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi pada Rabu (3/2/2021).

Polisi pun langsung bergerak cepat dengan menangkap pelakunya. “Pelaku sangat keji. Malahan ada dugaan antara pelaku dan istri korban terjadi perselingkuhan,” demikian Kanah.

Sebelumnya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, pelaku Rohmani mengaku membunuh korban pada Selasa (2/2/2021) sekitar pukul 02.00 WIB di ruang tamu.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Pelaku Pembunuhan Wanita di Cakung Buang Jasad Korban di Pinggir Jalan 

Caranya, pelaku menusuk korban beberapa kali menggunakan gunting bergagang hitam hingga meninggal dunia.

Setelah itu pelaku menarik korban dari ruang tamu ke kamar mandi dan besok paginya dibuat seolah korban meninggal karena bunuh diri. Keluarga korban dan warga yang menemukan korban meninggal menduga korban bunuh diri.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved