Pecahkan Kaca Paksa Masuk ICU, Oknum Polisi Bersenjata Mengamuk di RSUD, Kapolres Beri Penjelasan
Oknum polisi di Kalimantan Utara tak terima mertuanya dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Ia mengamuk saat datang ke RSUD Nunukan.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Oknum polisi di Kalimantan Utara tak terima mertuanya dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19.
Ia pun mengamuk saat mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan, Kalimantan Utara.
Peristiwa oknum polisi mengamuk itu terjadi pada Minggu (15/8/2021) sekira pukul 21.00 Wita.
Informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nunukan.
Ia membawa senjata api laras panjang dan memaksa masuk di ruang ICU.
Baca juga: Polisi Belum Temukan Pembuat Mural Jokowi 404: Not Found
Aksinya itu sempat membuat perawat di ICU panik dan berlarian meminta pertolongan.
Kronologi

Dikutip TribunJakarta.com dari Tribun Kaltara, okunum polisi di Nunukan mengamuk membawa senjata api laras panjang ke dalam ruang ICU RSUD.
Ia tak terima keluarganya meninggal dunia karena terpapar Covid-19.
Humas RSUD Nunukan, Khairil mengatakan pasien tersebut masuk ke RSUD Nunukan berstatus suspek pada tanggal 7 Agustus 2021.
Khairil mengatakan pasien tersebut memiliki komorbid paru-paru, jantung, dan diabetes mellitus.
Baca juga: Angka Kematian Covid-19 di Kota Bekasi Turun Drastis
Namun, pasien dilakukan uji swab PCR pada tanggal 14 Agustus ketika mulai mengalami penurunan kondisi.
Hasilnya, pasien tersebut positif Covid-19.
"Semua pasien suspek kalau masuk RSUD Nunukan pasti dirawat dulu di ruangan Cempaka. Begitu kondisi pasien mulai memburuk, kita swab PCR," kata Khairil kepada TribunKaltara.com, Senin (16/08/2021), malam.
"Saat keluar hasil PCR positif, pasien kami pindahkan ke Pinere. Dua hari di Pinere, 15 Agustus malam pasien meninggal dunia," tambahnya.
Baca juga: Setelah Jakarta, Polda Metro Jaya Siapkan Serbuan Vaksinasi Covid-19 di Wilayah Penyangga