Pecahkan Kaca Paksa Masuk ICU, Oknum Polisi Bersenjata Mengamuk di RSUD, Kapolres Beri Penjelasan
Oknum polisi di Kalimantan Utara tak terima mertuanya dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar Covid-19. Ia mengamuk saat datang ke RSUD Nunukan.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Saat mengetahui pasien meninggal dunia, kata Khairil, pihak keluarga yang merupakan oknum aparat keamanan, menerobos masuk ruangan ICU Covid-19.
Mengamuk membawa senjata laras panjang, oknum aparat keamanan itu menanyakan keberadaan dokter yang menangani pasien keluarganya itu.
"Oknum aparat itu masuk ke ruang ICU Covid-19 dengan laras panjang, sempat teriak-teriak cari dokter yang menangani pasien itu," kata Khairil.
Baca juga: 95 Persen Siswa SMP dan SMA di Jakarta Telah Divaksin Covid-19
"Saat itu pasien di ICU lagi banyak dan kondisi mereka lagi buruk. Jadi dokter dan perawat yang ada di dalam ruangan tidak menjawab, karena sibuk urus pasien," tambah Khairil.
Aparat keamanan yang sedang berjaga di depan RSUD Nunukan langsung mengamankan oknum tersebut.
"Pengamanan di RSUD Nunukan itu dibantu oleh aparat dari Kodim 0911/Nunukan. Jadi oknum itu diamankan dan dibawa keluar dari RSUD," ujarnya.

Khairil mengungkapkan hal lain yang membuat keluarga pasien naik pitam, lantaran tudingan yang beredar, bahwa RSUD Nunukan telah 'mengcovidkan' pasien.
"Masalah hasil swab PCR positif atau negatif bukan keputusan dari rumah sakit. Tapi yang menentukan adalah hasil lab. Di tengah pandemi seperti ini, siapa yang mau kita percaya kalau bukan hasil lab," tuturnya.
Mengenai anak pasien yang sempat meminta hasil swab PCR pasien, Khairil menjelaskan hal itu dilarang UU Kedokteran.
"Sesuai UU Kedokteran, medical record tidak dapat dikeluarkan kecuali ada permintaan dari pengadilan. Kalau resume boleh saja kita serahkan," imbuhnya.
Saat itu permintaan keluarga kepada pihak RSUD Nunukan agar proses pemakaman diatur oleh pihak keluarga.
Baca juga: 17 Hari Pelaksanaan Vaksinasi Merdeka, Hampir 2 Juta Warga Jakarta Disuntik Vaksin Covid-19
"Jadi memutuskan bagaimana pasien positif Covid-19 dimakamkan itu keputusannya ada di Satgas Covid-19. Rumah sakit hanya mengatur sampai di kamar mayat saja," katanya.
"Tapi Satgas Covid-19 dan BPBD tadi mengizinkan pasien dikebumikan tapi tetap mengacu pada protokol kesehatan. Pemakaman diawasi oleh Satgas Covid-19 dan BPBD," imbuhnya.
Akibat tindakan oknum yang menerobos masuk ruangan, sehingga menyebabkan kaca pintu masuk ruangan ICU, tampak pecah.
"Soal fasilitas yang dirusak oknum aparat sudah kami laporkan kepada Bupati sebagai pemilik rumah sakit ini," pungkasnya.