Cerita Kriminal

Ibu Rumah Tangga di Bekasi yang Gelapkan Mobil Sewaan Sudah Beraksi 4 Kali, Begini Modusnya

Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni mengatakan, tersangka pengelapan mobil sewaan berinisial WA (31) sudah beraksi sebanyak empat kali.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Tersangka seorang ibu rumah tangga melakukan penggelapan mobil sewaan demi biaya persalinan dan kebutuhan hidup, Kamis (19/8/2021). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni mengatakan, tersangka pengelapan mobil sewaan berinisial WA (31) sudah beraksi sebanyak empat kali.

Armayni mengatakan, tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai ibu rumah tangga melakukan modus yang sama untuk mengelabui korbannya.

"Tersangka mengaku melakukan perbuatannya bukan sekali, hasil keterangan pelaku mendapatkan ada empat kendaraan dengan modus sama," kata Armayni.

Dia menyebutkan, barang bukti yang berhasil didapat diantaranya, satu unit mobil Toyota Calya Nomer Polisi B 2872 KOW warna silver.

Satu Unit mobil Toyota Avanza nomor Polisi B 2788 KOJ warna putih tahun 2019, satu unit mobil Daihstu Sigra B 2017 KOL warna siliver metalik tahun 2019.

Tersangka seorang ibu rumah tangga melakukan penggelapan mobil sewaan demi biaya persalinan dan kebutuhan hidup, Kamis (19/8/2021).
Tersangka seorang ibu rumah tangga melakukan penggelapan mobil sewaan demi biaya persalinan dan kebutuhan hidup, Kamis (19/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Serta satu unit mobil Toyota Calya, nomor Polisi D 1407 UAU wana abu-abu metalik tahun 2018 dan satu buah BPKB kendaraan.

"Modusnya pelaku ini menyewa ke korban, lalu kendaraan tidak dikembalikan sesuai batas waktu tetapi malah digadaikan," terang dia.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Bekasi Nekat Gelapkan Mobil Sewaan Demi Biaya Persalinan

Sebelumnya diberitakan, ibu rumah tangga berinisial WA (31) diringkus jajaran Polsek Bekasi Kota terkait kasus penggelapan mobil sewaan rental di Bekasi.

Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Subang, Jawa Barat setelah korban bernama Novita Indahyani warga Bekasi Barat melapor ke polisi.

"Pelaku kami amankan di Subang, tersangka melakukan aksinya sendiri, pekerjaan sehari-harinya ibu rumah tangga," kata Armayni di mapolsek, Kamis (19/8/2021).

Modus tersangka dalam menjalankan aksinya yakni, menyewa kendaraan roda empat kepada korban pada 22 Mei 2021 dengan tarif Rp320.000 per hari.

Tersangka seorang ibu rumah tangga melakukan penggelapan mobil sewaan demi biaya persalinan dan kebutuhan hidup, Kamis (19/8/2021).
Tersangka seorang ibu rumah tangga melakukan penggelapan mobil sewaan demi biaya persalinan dan kebutuhan hidup, Kamis (19/8/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

"Pelaku menyewa mobil ke korban untuk jangka waktu satu hari, diberikanlah kunci beserta STNK-nya," jelas Armayni.

Hingga masa peminjaman habis, pelaku tak kunjung mengembalikan mobil.

Korban lantas berusaha menghubungi dan disepakati sewa kendaraan diperpanjang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved