Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Ditutup Pukul 12.00 WIB, Ini 7 Golongan yang Tak Bisa Daftar
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 ditutup, Kamis (19/8/2021) pukul 12.00 WIB.
TRIBUNJAKARTA.COM - Hari ini, Kamis (19/8/2021) pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 ditutup.
Informasi tersebut diketahui melalui unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Dalam unggahan tersebut, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 18 ditutup pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18, Pastikan Kamu Bukan 7 Golongan Ini
"Sobat Prakerja, Gelombang 18 akan ditutup pada hari Kamis, tanggal 19 Agustus 2021, pukul 12.00 WIB," tulis akun @prakerja.go.id.
Pihak penyelenggara juga mengingatkan agar peserta memastikan sudah mengisi data diri dengan benar.
Penyelenggara juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap situs palsu yang mengatasnamakan prakerja.
"Hati-hati dengan situs palsu! Daftar hanya di situs resmi www.prakerja.go.id," tulis akun @prakerja.go.id.

Golongan yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja
Namun, ada beberapa kelompok pekerjaan yang tidak bisa mendaftar Prakerja, yaitu:
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa