Istri Tak Beri Kepuasan, Suami Tega Lakukan Tindakan Tak Pantas ke Anak Tiri: Dikasih Uang Pelicin

Seorang ayah berinisial SS (44) tega merudapaksa anak tirinya berinisial YY. Aksinya dilakukan karena tak pernah dilayani oleh istrinya.

Editor: Wahyu Septiana
Kompas.com
Ilustrasi - Ilustrasi - Seorang ayah berinisial SS (44) tega merudapaksa anak tirinya berinisial YY. Aksinya dilakukan karena tak pernah dilayani oleh istrinya. 

"Tersangka mengancam, jika korban tidak menuruti kemauannya maka terlapor akan membunuh korban dan adik-adik korban serta merusak rumah ibu korban."

"Mendengar hal tersebut korban takut dan pasrah saat terlapor memaksa untuk menyetubuhi korban," jelas Tri.

Baca juga: Kepala Sekolah Tersandung Dugaan Pelecehan, Jabatan Sudah Dicopt tapi Kasusnya Masih Mengambang

Atas perbuatannya, Semet dijerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1) tentang Perlindungan Anak, dengan pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

(TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ayah Cabuli Anak Tiri di Palembang, Seminggu 2 Kali Minta Dilayani, Ancam Bunuh Adik Korban

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved