Antisipasi Virus Corona di DKI

Jakarta PPKM Level 3: Restoran hingga Mal Boleh Buka, Bagaimana dengan Bioskop?

PPKM di Jakarta turun menjadi Level 3, mal hingga restoran boleh buka. Bagaimana dengan bioskop?

Editor: Muji Lestari
KOMPAS/PRIYOMBODO
Ilustrasi Bioskop. Jakarta PPKM Level 3, apakah bioskop sudah boleh buka? 

TRIBUNJAKARTA.COM - PPKM di Jakarta turun menjadi Level 3, mal hingga restoran boleh buka.

Kawasan DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan Surabaya diputuskan masuk wilayah PPKM Level 3, dari semula level 4. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan ketentuan tersebut berlaku mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.

Jokowi menilai, kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia mengalami perbaikan.

Angka kesembuhan terus meningkat yang jumlahnya lebih besar dari kasus harian Covid-19.

"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," ujar Jokowi. 

Sehingga, kata Jokowi, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) untuk perawatan Covid-19 juga menurun signifikan.

Baca juga: Jabodetabek PPKM Level 3, Cek Aturan Lengkap Makan di Restoran dan Mal Buka Sampai Jam 20.00

Meskipun demikian Jokowi meminta seluruh pihak untuk tetap waspada karena Pandemi Covid-19 belum berakhir.

Melihat kondisi pandemi yang mengalami perbaikan, pemerintah pun mengizinkan sejumlah restoran dan pusat perbelanjaan kembali beroperasi.

"Restoran diperbolehkan makan di tempat dengan maksimal 25% kapasitas. Makan di tempat 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00," ujar Jokowi dalam keterangan persnya pada Senin (23/8/2021).

Baca juga: PPKM Level 3 Jabodetabek: Penumpang KRL Masih Wajib Membawa STRP

Kemudian, untuk mal/pusat perbelanjaan diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50% kapasitas.

Menurut Jokowi, pembukaan mal ini diatur lebih ketat oleh Pemda.

"Penyesuaian atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat ini dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat masuk," papar Jokowi.

Mengetahui kini restoran dan mal boleh buka, lantas bagaimana dengan bioskop?

Suasana di bioskop XXI yang ada di PGC, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020)
Ikustrasi. Suasana di bioskop XXI yang ada di PGC, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (29/8/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

Benarkah bioskop belum boleh beroperasi?

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved