Bansos
Tanda Jika Kalian Dapat BLT Subsidi Gaji, Bantuan Langsung Tunai Rp 1 Juta Cair ke Rekening
Pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta ke para pekerja sejak 10 Agustus 2021.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta bagi para pekerja sejak 10 Agustus 2021.
Para pekerja yang mendapat bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) mendapat Rp 500.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.
Berikut tanda para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dapat bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Untuk bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi corona.
Baca juga: Siapkan KTP untuk Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah via WhatsApp atau Website, BLT Subsidi Gaji Cair
Pencairan bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini ditransfer ke rekening.
Bagaimana cara cek penerima bantuan langsung tunai BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)?
TONTON JUGA:
Cara cek penerima BSU
Salah satu cara untuk mengecek penerima BSU adalah lewat laman BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun website-nya adalah https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu.
Berikut ini langkah-langkahnya menurut penelusuran Kompas.com, Minggu (22/8/2021):
- Buka website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera pada KTP
- Isi nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP
- Isi tanggal lahir Anda dengan format (hh/bb/tttt)
- Klik centang pada captcha
- Klik "Lanjutkan".
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bisa Melalui WhatsApp, BSU Tahap II Sudah Dicairkan
1. Tampilan jika penerima BSU
Lalu jika Anda merupakan penerima BSU, keterangan yang akan didapatkan adalah sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Daftar 5 Bansos yang Bakal Cair Januari 2023, Ada Bansos Khusus Difabel |
![]() |
---|
Hore! Ada 5 Bansos yang Bakal Cair Januari 2023, Cek Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar 6 Bansos yang Bakal Dihapus pada 2023, Diganti Program Kewirausahaan Sosial |
![]() |
---|
Diganti Program Kewirausahaan Sosial, 6 Bansos Ini Bakal Dihapus pada 2023 |
![]() |
---|
Batas Pencairan BSU 2022 Diperpanjang Sampai 27 Desember, Segera Ambil Bantuan Sebelum Hangus |
![]() |
---|