Januari sampai Juli 2021, Dinsos Jakpus Amankan Ratusan Pemulung, Manusia Gerobak hingga Gelandangan
Sebanyak 292 gelandangan digiring aparat Satpol PP bersama petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA
ILUSTRASI Anggota Satpol PP Kecamatan Duren Sawit saat mengamankan pak ogah di Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (27/8/2019).
Selain terlibat prostitusi, Ngapuli mengatakan, mereka juga melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Baca juga: Dinsos Jakarta Pusat Amankan Transpuan Diduga Terlibat Prostitusi di Kebon Kosong Kemayoran
"Karena berkerumunan juga dan tidak pakai masker," jelas dia.
Selanjutnya, lima wanita tersebut akan mendapat edukasi dan pembinaan selama enam bulan.
Setelah enam bulan dibina, Ngapuli berharap, kelimanya tidak kembali terlibat prostitusi.
"Karena alasan mereka, umumnya karena faktor ekonomi. Jadi, harapannya setelah dilatih dan dibina, mereka punya keterampilan sehingga bisa membuat sesuatu yang lebih baik," tutup Ngapuli.