Antisipasi Virus Corona di DKI

PPKM di Jakarta Turun ke Level 3, Anies Izinkan Warganya Gelar Resepsi Pernikahan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pelonggaran aturan selama sepekan ke depan. Anies mengizinkan warganya menggelar resepsi pernikahan

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Tribunnews.com/Abdul Majid
ILUSTRASI tempat resepsi pernikahan - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pelonggaran aturan selama sepekan ke depan. Anies mengizinkan warganya menggelar resepsi pernikahan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan pelonggaran aturan selama sepekan ke depan.

Keputusan ini diambil menyusul penurunan status PPKM di ibu kota menjadi level 3 hingga 30 Agustus 2021 mendatang.

Aturancitu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1026 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 yang diterbitkanx23 Agustus kemarin.

Dalam itu, mas Anies mengizinkan warganya menggelar resepsi pernikahan dengan pembatasan kapasitas.

"Tempat resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan," tulis Anies dalam aturannya itu dikutip TribunJakarta.com, Rabu (25/8/2021).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (ISTIMEWA/Tangkapan layar akun instagram Anies Baswedan)

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga meminta agar protokol kesehatan diterapkan secara ketat.

Ia pun melarang adanya makanan prasmanan selama acara resepsi pernikahan berlangsung.

Baca juga: Mas Anies Buka Sekolah Selama PPKM Level 3: Kapasitas 50 Persen, Guru dan Murid Wajib Vaksin

"Tidak mengadakan makan di tempat," ujarnya.

Selain itu, ia meminta agar seluruh tamu yang diundang dalam acara resepsi pernikah itu sudah divaksin.

"Pekerja dan pengunjung telah divaksin," ucapnya.

Anies Baswedan Klaim Sukses Kendalikan Covid-19

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim telah berhasil membangun sistem yang baik dalam penanganan pandemi Covid-19.

Hal ini bisa dilihat dari kondisi penyebaran Covid-19 yang sudah menurun signifikan dalam beberapa pekan terakhir.

Padahal, selama Juli lalu Jakarta menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved