Formula E

Anak Buah AHY Sempat Ikut Tanda Tangan, Tapi Tarik Diri Dukung Interpelasi Mas Anies Soal Formula E

Anggota Fraksi PDIP Rasyidi menyebut, awalnya ada 34 anggota DPRD DKI yang setuju menggulirkan hak interpelasi.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Sejumlah anggota Fraksi PDIP dan PSI saat akan mengajukan usulan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan, Kamis (26/8/2021).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Usulan penggunaan hak Interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E resmi diajukan 33 anggota DPRD DKI.

Surat usulan interpelasi yang disertai lampiran tanda tangan puluhan anggota Fraksi PDIP dan PSI itu pun sudah diajukan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.

Anggota Fraksi PDIP Rasyidi menyebut, awalnya ada 34 anggota DPRD DKI yang setuju menggulirkan hak interpelasi.

Namun, satu anggota dewan Fraksi Demokrat tiba-tiba menarik diri dan urung menggunakan haknya.

"Sebenarnya ada satu orang dari Demokrat, tapi karena ada satu dan lain hal, dia menarik diri," ucapnya, Kamis (26/9/2021).

Rasyidi menerangkan, keputusan soal interpelasi sejatinya merupakan kewenangan dari setiap anggota dewan.

Namun, mereka juga tetap harus mempertimbangkan fraksi partai sebelum mengambil keputusan.

"Dia menarik diri karena ini masalah partai masing-masing. Walaupun DPRD DKI Jakarta mewakili rakyat, tapi ada keputusan daripada partai juga," ujarnya di gedung DPRD DKI.

Meski satu orang mengundurkan diri, usulan interpelasi tetap berjalan lantaran sudah memenuhi syarat administrasi.

Sebagai informasi, untuk mengajukan usulan interpelasi minimal harus didukung 15 anggota dewan yang berasal lebih dari satu fraksi.

Rasyidi menjelaskan, interpelasi digulirkan untuk meminta keterangan Gubernur Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E pada 2022 mendatang.

Padahal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya potensi kerugian APBD DKI.

"Dari laporan hasil pemeriksaan BPK, kalau dilakukan Formula E itu bukan menguntungkan, tapi ada potensi kerugian. Sehingga hal ini yang ingin kami tanyakan ke gubernur," kata dia.

Terlebih, DKI kini tengah mengalami defisit anggaran imbas pandemi Covid-19 yang melanda sejak 2020 lalu.

Pendapatan daerah pada 2020 lalu pun anjlok hanya sebesar Rp55 triliun dengan rincian Rp37 triliun pemasukan dari sektor pajak, transport Rp16 triliun, dan lain-lain Rp1,5 triliun.

"Dengan kata lain, dana kita saat ini dalam kondisi sangat sulit untuk melakukan prioritas pekerjaan kita," tuturnya.

Setelah usual hak interpelasi diajukan, selanjutnya Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI bakal menentukan jadwal pelaksanaan rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna itu, barulah nantinya diputuskan apakah hak interpelasi benar-benar bisa digulirkan atau tidak.

Baca juga: Ini Nama 33 Anggota DPRD DKI Jakarta yang Resmi Usulan Interpelasi Formula E

Supaya interpelasi bisa digulirkan, harus memenuhi kuorum 50 persen + 1 atau mendapat suara dari 54 anggota dewan.

Berikut daftar anggota DPRD DKI Jakarta yang menggunakan haknya menggulirkan hak interpelasi

Fraksi PDIP 

1. Prasetyo Edi Marsudi

2. Pantas Nainggolan

3. Gembong Warsono

4. Pandapotan Sinaga

5. Ima Mahdiah

6. Dwi Rio Sambodo

7. Wa Ode Herlina

8. Yuke Yurike

9. Lauw Siegvrieda

10. Agustina H (Tina Toon)

11. Johny Simanjuntak

12. Ida Mahmudah

13. Steven Setia Budi Musa

14. Gani Suwondo Lie

15. Gilbert Simanjuntak

16. Syahrial

17. Manuara Siahaan

18. Rasyidi

19. Indrawati Dewi

20. Panji Virgianto Sedyo Setiawan

21. Cinta Mega

22. Ong Yenny

23. Merry Hotma

24. Hardiyanto Kenneth 

25. Stephanie Octavia

PSI 

1. Idris Ahmad

2. Justin Andrian

3. Anthony Winza Prabowo

4. Viani Limardi

5. August Hamonangan

6. William Aditya Sarana

7. Anggara Wicitra Sastroamidjojo

8. Eneng Malianasari

Ketua DPRD DKI sebut Formula E beban gubernur DKI Selanjutnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terang-terangan mendukung bergulirnya interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E pada 2022 mendatang.

Pras pun turut ambil bagian bersama 32 anggota dewan Kebon Sirih lainnya yang menekan pernyataan menggunakan hak interpelasi.

"Hari ini Fraksi PDIP dan PSI menyerahkan tanda tangan (pengajuan usulan interpelasi). Ini saya juga tanda tangan," ucapnya sambil memperlihatkan surat usulan interpelasi, Kamis (26/8/2021).

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyelenggaraan Formula E berpotensi menimbulkan kerugian.

Apalagi, ajang balap mobil listrik bertaraf internasional itu direncanakan bakal digelar hingga 2024 mendatang.

Pras menilai, masalah penganggaran Formula E ini bisa menjadi beban Gubernur DKI Jakarta selanjutnya.

Pasalnya, masa jabatan Anies Baswedan bakal berakhir Oktober 2022 mendatang.

"Ini harus dipikir ulang. Bukan apa-apa, kalau gubernurnya masih beliau (Anies) alhamdulillah masih diteruskan, tapi kalau enggak kan jadi beban gubernur berikutnya," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD DKI.

Kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir ini pun menjadi salah satu alasannya mendukung interpelasi Formula E.

Sebab, gelaran balap mobil itu berpotensi menimbulkan kerumunan yang bisa memicu naiknya penyebaran Covid-19.

"Ini harus diantisipasi, apalagi kalau ada kerumunan massa karena Formula E. Takutnya pandemi ini akan naik lagi," kata Prasetyo.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 33 anggota Fraksi PDIP dan PSI resmi mengusulkan penggunaan hak interpelasi terhadap mas Anies yang ngotot menggelar Formula E.

Anggota Fraksi PDIP Rasyidi mengatakan, interpelasi digulirkan lantaran kondisi APBD DKI tengah mengalami defisit imbas pandemi Covid-19.

"APBD pada hari ini dalam keadaan defisit. Oleh karena itu, kami perlu mempertanyakan hal ini kepada bapak gubernur," tuturnya.

Ia pun menegaskan, interpelasi digulirkan bukan untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga: Tanda Tangani Interpelasi Anies, Ketua DPRD: Formula E Jadi Beban Gubernur Berikutnya 

"Formula E itu merugikan, bukan menguntungkan. Ada potensi kerugian sehingga hal ini yang kami ingin tanyakan pada pak gubernur," kata dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved