2 Kasus di Jakpus Bikin Geger: Kakek Gauli Anak 12 Tahun hingga Mural Kritikan Dekat Mal GI Dihapus

Dua kasus di Jakarta Pusat ini akan membikin pembaca geleng-geleng kepala. Ada kasus penghapusan mural dan kakek tukang pijit yang berbuat asusila

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Mural yang mengkritik pemerintah lagi-lagi dihapus, di dekat mal Grand Indonesia, Jalan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2021) - Dua kasus di Jakarta Pusat ini akan membikin pembaca geleng-geleng kepala. Ada kasus penghapusan mural dan kakek tukang pijit yang berbuat asusila 

"Pada saat itu pelaku diamankan warga, Jumat (20/8/2021) karena korban melapor kepada ibunya bahwasannya si pelaku melakukan perbuatan tersebut," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Arie Muratno, saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Tukang Pijat Berusia 62 Tahun Cabuli Tetangganya yang Masih di Bawah Umur

"Kemudian kami datang dan mmengamankan pelaku, lalu dibawa ke Polres Jakarta Pusat. Lalu kami lakukan upaya penyelidikan," lanjut dia.

Diketahui, P merupakan tukang pijat dan kini menjadi tersangka tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Arie menyatakan, P dan C sudah saling kenal lantaran bertetangga.

"Dia memang sudah kenal karena tetanggaan, rumahnya berdekatan, kurang lebih 300 meter," kata Arie.

"Tersangka birahi, karena dari awal sudah memiliki niatan setelah dimintai keterangan," lanjut Arie.

Dia membeberkan, tersangka telah melakukan tindak asusila terhadap korban, lima kali.

"Semua kejadian itu lima kali di bulan Agustus 2021," ujar dia.

"Tapi detailnya tidak tahu di tanggal berapanya," lanjut Arie. 

Ditetapkan Tersangka

Pria berusia 62 tahun, berinisial P, nekat melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardana, mengonfirmasi hal tersebut.

"Benar, pelaku sudah kami naikan statusnya menjadi tersangka dan sudah diamankan," kata Wisnu, saat dikonfirmasi, Kamis (26/8/2021).

Wisnu menjelaskan, tersangka mengakui perbuatannya ini kepada polisi saat dimintai keterangan.

Baca juga: Kakek Tukang Pijit di Kemayoran Lakukan Perbuatan Tak Senonoh ke Anak-anak, Pelaku Sering Kasih Uang

"Sudah lima kali dari pengakuannya. Dia melakukannya terhadap anak perempuan usia belasan tahun," beber Wisnu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved