Anggota Polisi Pusing Lalu Kejang Saat Menunggu di Lobi Panti Pijat, Terkuak Riwayat Penyakit
Nyawa anggota polisi tak tertolong setelah mengalami pusing dan kejang-kejang di lobi panti pijat, Kota Makassar. Ini kronologinya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Ia tercatat sebagai anggota Polri berpangkat Ipda.
Riwayat Penyakit Ipda EP
Ipda EP (41) meninggal dunia setelah mengalami kejang-kejang di salah satu Panti Pijat, di Kota Makassar.
Diduga, ia meninggal karena adanya riwayat penyakit.
Personel Polres Asmat, Polda Papua itu kejang-kejang saat berada di lobi panti pijat Komplek Kima Square blok E no. 12 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (27/8/2021) siang.
Baca juga: Niat Beli Kambing Malah Dijodohkan, Kakek 79 Tahun Nikahi Wanita ODGJ Berujung Laporan Polisi
Kapolsek Biringkanaya Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo mengungkapkan riwayat penyakit yang diderita korban.
"Adapun korban EP sudah berada di Kota Makassar sejak dua tahun silam dalam rangka berobat dikarenakan korban EP mengalami penyakit gagal ginjal dan diharuskan menjalani cuci darah," kata Kompol Rujiyanto dalam keterangan tertulisnya.
Selama menjalani pengobatan di Kota Makassar, EP lanjut Rujiyanto, tinggal bersama anaknya.
"Sehari-hari korban tinggal bersama anak sulungnya di Perumahan Telkomas," ujar Rujiyanto.
Baca juga: Titik Terang Temuan Jasad Nenek Tukang Pijat di Kebun Jagung, Berawal Curiga Ilmu Santet
Rujiyanto menjelaskan, awalnya, Ipda EP mendatangi panti pijat untuk mendapatkan layanan pijat.
Namun, saat menunggu di ruang lobi, perwira polisi satu balok itu, tiba-tiba mengalami kejang.
"Tiba-tiba mengalami kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan busa, sehingga karyawan panti pijat mengantar pria tersebut ke RS Daya untuk mendapat pertolongan," ungkap Rujiyanto.
"Namun saat sampai di RS Daya, nyawa pria tersebut (Ipda EP) tidak tertolong," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan topik Polisi Meninggal di Panti Pijat