Diam-diam Beroperasi, 10 PSK Diamankan Polisi di Pasar Kemis Kabupaten Tangerang

Polsek Pasar Kemis menjaring 10 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kalimati Kampung Pangodokan Kidul, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erik Sinaga
Istimewa
Polsek Pasar Kemis membongkar praktik prostitusi yang secara diam diam bergeliat di tengah situasi pandemi Covid-19, Minggu (29/8/2021) dini hari. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR KEMIS - Bisnis lendir masih saja berjalan secara diam-diam di Kabupaten Tangerang selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Sebab, Polsek Pasar Kemis menjaring 10 wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kalimati Kampung Pangodokan Kidul, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (29/8/2021) pukul 01.00 WIB.

"Malam ini tim opsnal Polsek Pasar kemis bergabung dengan polsek Rajeg dan Mauk menggerebak lokasi kali mati sering adanya aktifitias prostitusi," jelas Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Rifki Seftrian Yusuf.

Menurutnya, sejak masa pandemi Covid-19, tempat karoke yang sekaligus dijadikan prositusi ini, seharusnya tidak beroperasi, bahkan telah disegel.

Baca juga: Kepribadian Pelaku yang Habisi PSK Diungkap Polisi: Ternyata Sudah Terbiasa Santai Hilangkan Nyawa

Namun mereka tetap membuka tempat usaha haram tersebut.

"Karoke seharusnya dalam situasi PPKM, tidak beroperasi. Kita akan lidik karena sudah disegel oleh Satpol PP dan berapa kali penindakan tapi kita cek ada aktifitas dan segel dibuka (mereka PSK)," katanya.

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK (Net)

Dalam penggerebakan itu, Rifki menuturukan, pihaknya telah mengaman belasan botol minuman keras dari tempat tersebut.

Sementara itu, untuk ke-10 PSK tersebut akan diserahkan ke Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang.

Nantinya dilakukan pembinaan, agar tidak mengulan hal serupa.

"Kita amankan botol miras dan perempuan (PSK) yang akan diserahkan ke Satpol PP dan Dinsos (Kabupaten Tangerang)," tutupnya.

Baca juga: Terkuak Aksi ABG Tukang Jagal Ayam Habisi PSK, Polisi: Dia Sudah Biasa Lihat Nyawa Dihilangkan

Sementara, Wakapolresta Tangerang AKBP Leonard M Sinambela mengatakan pihaknya menerjunkan 70 personel Polresta Tangerang dalam Operasi Cipta Kondisi.

Kemudian delapan personel TNI Kodim 0510 Tigaraksa, dan 20 petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang.

"Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan untuk memberikan rasa aman bagi masyarat serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Tangerang," kata Leonard.

Kegiatan Operasi Cipta Kondisi juga untuk memberikan imbauan agar masyarakat selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan.

Baca juga: Teka-teki Kematian PSK di Bali, Jeritan Terdengar Setelah Layani Bule Tua Pelanggannya

Selain itu, juga agar masyarakat mematuhi kebijakan PPKM Level 3 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 34 tahun 2021.

"Rangkaian kegiatan diawali dengan apel di Lapangan Apel Gedung Presisi Polresta Tangerang. Kemudian melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan patroli mobile di sekitar Kantor Pos Tigaraksa," tambahnya.

Di titik lokasi kegiatan pertama, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat dan pedagang di sekitar Kantor Pos Tigaraksa untuk segera menutup kegiatan karena sudah melewati batas jam operasional.

Setelahnya, patroli bergerak ke kawasan Citra Raya di bundaran 2.

Di lokasi ini, juga diberikan imbauan kepada pedagang, pelaku usaha, dan pengunjung agar segera menutup kegiatannya.

Sedangkan pengunjung yang sedang makan di tempat diimbau untuk segera membubarkan diri setelah selesai makan.

"Kegiatan patroli mobile terus dilaksanakan dengan menyasar titik keramaian atau titik kumpul yang meliputi kawasan ruko Mardigras dan di kawasan The Boulevard Citra Raya," terang Leonard.

Dari kegiatan itu, tercatat petugas memberikan imbauan kepada 10 warung makan dan tiga angkringan di sekitar Kantor Pos Tigaraksa.

Baca juga: Istri Temukan Mayat Wanita di Dapur Rumah, Syok Ternyata Suaminya Habis Bunuh PSK

Kemudian satu angkringan di Bundaran 2 Citra Raya.

Di ruko Boulevard Citra Raya sebanyak 2 warung makan dan 1 angkringan.

Di The Boulevard Bundaran 3 Citra Raya ada tiga pedagang kaki lima dan dua angkringan. Serta di Ruko Park View Citra Raya satu warung makan.

"Kami terus imbau masyarakat untuk taat aturan PPKM dan untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved