CPNS Jakarta
Cara Cek Lokasi SKD CPNS 2021 dan Jadwal Terbaru, Ada 2 Langkah Mudah
Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 akan dimulai pada 2 September mendatang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 akan dimulai pada 2 September mendatang.
Untuk itu, peserta dihimbau untuk memantau pengumuman lokasi dan jadwal terbaru SKD CPNS 2021.
Dirangkum TribunJakarta, terdapat dua cara mudah untuk mengcek lokasi dan jadwal tersebut.

Cara pertama, kamu bisa mengakses Sistem Seleksi CPNS melalui portal sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Jadi Syarat SKD CPNS 2021, Swab PCR atau Antigen Harus di Fasilitas Kesehatan Pemerintah?
Peserta langsung masuk ke Layanan Informasi untuk mengakses sistem jadwal SKD CPNS 2021.
Sistem seleksi ini sudah sejak awal dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id
- Pada menu bar, klik "Layanan Informasi"
- Kemudian pilih "Jadwal Ujian"
- Usai itu halaman akan terbuka secara otomatis
Baca juga: Tes SKD Dimulai 2 September, Simak Tata Tertib Ujian CPNS 2021 yang Harus Dipatuhi Peserta
Sayangnya hingga saat ini, informasi mengenai jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2021 belum tersedia di Layanan Informasi SSCASN tersebut.
Selain itu, peserta SKD CPNS 2021 bisa mengetahui jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2021 dengan memantau langsung website dan media sosial resmi masing-masing instansi yang dilamar.
Saat ini sejumlah kementerian dan lembaga sudah mengumumkan lokasi dan jadwal seleksi SKD CPNS 2021.
Berdasarkan daftar dari sejumlah instansi yang sudah merilis pengumuman, terdapat beberapa jenis lokasi SKD CPNS 2021.
Baca juga: Peserta Seleksi CPNS dan PPPK yang Palsukan Hasil Swab Test dan Sertifikat Vaksin Langsung Gugur
Lokasi pertama, yakni tempat milik BKN, meliputi Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, dan UPT BKN.
Ada juga lokasi mandiri yang ditetapkan oleh masing-masing instansi. Untuk ujian di lokasi mandiri kementerian dan instansi dimulai 14 September 2021.
Lokasi lainnya yaitu lokasi luar negeri. Untuk pelaksanaan lokasi di luar negeri kementerian dan instansi memanfaatkan kantor kedutaan atau kantor pemerintahan Indonesia di luar negeri lainnya untuk mengadakan SKD CPNS 2021.
Tentang Kartu Deklarasi Sehat
Dilansir Kompas.com, Kartu Deklarasi Sehat sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lokasi ujian SKD.

Kebijakan tersebut merupakan hasil keputusan rapat rapat antara Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN dengan Kementerian Kesehetan (Kemenkes).
"Isian itu wajib untuk mengetahui peserta apakah mengalami gejala atau terkonfirmasi Covid-19 sehingga dapat dipisahkan ruang ujiannya," kata Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.
BKN memberikan kebebasan kepada peserta ujian untuk mengisi deklarasi sehat itu kapan saja.
Namun, ia menyarankan agar peserta mengisi karti tersebut satu hari sebelum pelaksanaan ujian untuk selanjutnya dicetak dan dibawa saat ujian.
"Wajib diisi dan dibawa, diharapkan sebelum hadir di lokasi ujian sudah membawa. Pelamar dapat mengisi H-1 sebelum ujian dilaksanakan (saat ini jadwal ujian belum ada dari PPSS)," jelas dia.
Jika saat ini pelamar telah mengisi Deklarasi Sehat, ini tidak menjadi masalah.
Baca juga: Ingat! Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19 Berhak Tes Ulang, Cek Aturan Lengkapnya
Namun, peserta diimbau untuk kembali mengisi kartu deklarasi sehat menjelang pelaksanaan ujian.
Apabila formulir isian Kartu Deklarasi Sehat pada laman SSCASN telah hilang, peserta seleksi ASN tidak pelu panik, sebab formulir isian deklarasi sehat nantinya akan kembali muncul.
Larangan saat ujian CAT CPNS 2021
Berkaitan dengan penampilan, sudah jelas disebutkan bahwa peserta ujian CPNS 2021 dilarang memakai kaos, celana jeans dan sandal.
Peserta yang nekad melanggar ketentuan larangan memakai kaos, celana jeans, dan sandal akan diberikan sanksi tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Selain harus memperhatikan barang yang wajib dibawa, peserta juga perlu memperhatikan apa saja barang bawaan lainnya.
Pasalnya, terdapat sejumlah benda yang tidak boleh dibawa saat ujian CPNS 2021.
Baca juga: Catat Syarat Peserta Ujian SKD CPNS 2021, Pastikan Sudah Mengisi dan Mencetak Kartu Deklarasi Sehat
Disebutkan dalam aturan tersebut, peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa:
1. buku atau catatan lainnya;
2. kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
3. senjata api/tajam atau sejenisnya; dan
4. menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
Lebih lanjut, peserta ujian CPNS dan PPPK 2021 juga dilarang:
1. bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
2. menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
3. keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
4. membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
5. merokok dalam ruangan seleksi.
Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana ketentuan tersebut dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
Nah, terakhir dijelaskan bahwa peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
Adapun haI - hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.