Perkara Adik Nodai Kakak Hingga Melahirkan, Rabu Kelabu Saat Pelaku Ajak 3 Rekannya

Perkara adik nodai kakak kandung hingga melahirkan menggegerkan warga Pidie, Aceh. Rabu kelabu bagi korban saat adik ajak tiga temannya.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Perkara adik nodai kakak kandung hingga melahirkan menggegerkan warga Pidie, Aceh. 

Hubungan tiga orang ini, yakni sang adik dan kakak ditambah laki-laki berinisial M itu kembali terjadi pada Oktober 2020

"K ketagihan melakukan hubungan badan dengan kakaknya karena sering menonton film dewasa di media sosial (medsos)," jelasnya.

Dikatakan, pada Sabtu (21/8/2021) warga akhirnya mengetatahui wanita NJ telah melahirkan tanpa ada suami.

Sehingga warga marah karena merasa para pelaku telah menabur aib di gampongnya itu.

NJ bersama keluarga akan diusir warga dari gampongnya, Juma (27/8/2021), aparatur gampong menyerahkan NJ bersama empat pelaku lainnya ke Polsek Peukan Baro.

Baca juga: Cemburu Istrinya Direbut Ayah Korban, Pria Ini Lampiaskan Dendam Rudapaksa Wanita Bersuami

Kemudian Unit Opsnal Reskrim Polres Pidie menjemput empat lelaki dan satu wanita ke Polres Pidie untuk dimintai keterangan.

Pelaku terancam dicambuk rata-rata 100 kali.

"Kita imbau kepada orang tua supaya anaknya dijaga dan anak-anak harus banyak menimba ilmu agama," imbau Kapolres Pidie AKBP Padli.

Kerap Nonton Film Dewasa

Satuan Reskrim Polres Pidie telah meringkus lima pelaku terduga kasus perzinahan di salah satu gampong dalam Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

Termasuk seorang wanita berinisial NJ (19) yang sudah melahirkan seorang bayi hasil perzinahan tersebut.

Namun, baru belakangan diketahui yang pertama kali menodai perempuan itu justru adiknya yang masih di bawah umur atau berusia 15 tahun.

Warga yang marah mengenai kejadian tersebut lalu melaporkan peristiwa perzinahan ke Polsek Peukan Baro.

"Lima pelaku diduga terlibat perzinahan telah diamankan di Mapolres Pidie," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ferdian Chandra MH dikutip TribunJakarta.com dari Serambinews.com, Minggu (29/8/2021).

Kapolres menyebutkan kelima pelaku yang kini telah diamankan di Mapolres Pidie itu, yakni wanita berinisial NJ (19), lelaki berinisial M (22) warga gampong lainnya dalam kecamatan sama, WH (21) warga satu gampong dengan NJ.

Dua lagi adalah anak laki-laki masih usia 15 tahun atau masih di bawah umur yang salah satunya adik kandung perempuan NJ.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Adik Hamili Kakak Kandung, Ini Alasan Pelaku Ajak Teman dan Main Gituan Setiap Rabu, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved