Jasad Ibu & Anak di Bagasi, Yosef Ditanya Seputar Helm di TKP dan SIM Motor, Tak Bisa Setir Mobil?

Kasus penemuan jasad ibu dan anak di bagasi mobil di Kabupaten Subang mendapatkan fakta terbaru. Yosef ditanya seputar helm dan SIM motor.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Yogi Jakarta
Tribun Jabar
Kondisi barang bukti kendaraan Toyota Alphard yang saat ini sudah berada di Polsek Jalan Cagak Polres Subang, Kamis (19/8/2021). Jasad Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (24) ditemukan di bagasi mobil di kediamannya Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus penemuan jasad ibu dan anak di bagasi mobil di Kabupaten Subang mendapatkan fakta terbaru.

Jasad Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (24) ditemukan di bagasi mobil di kediamannya Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021).

Polisi pun telah meminta klarifikasi tambahan dari Yosef dan istri mudanya berinisial M.

Yosef merupakan suami Tuti Suhartini sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu.

Yosef dan istri mudanya menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Subang pada Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Tudingan Liar Kasus Jasad Ibu & Anak, Yosef dan Istri Muda Depresi Tersudut Obrolan Tetangga

Yosef selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 23.00 WIB. Sedangkan istri mudanya selesai sekira pukul 00.00 WIB.

Kuasa hukum Yosef serta M, Rohman Hidayat mengungkapkan pertanyaan yang diberikan penyidik kepada kliennya itu.

"Tadi malam Pak Yosef dan nyonya M di-BAP kurang lebih jam 10 malam, Pak Yosef selesai jam 11 kalo nyonya M jam 12an," kata Rohman Hidayat dikutip dari TribunJabar.id di kantornya yang berada di Kabupaten Subang, Rabu (1/9/2021).

Istri muda dari Yosef (55) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021).
Istri muda dari Yosef (55) saat memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Selasa (31/8/2021). (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Rohman menuturkan kliennya ditanya seputar kepemilikan helm yang ditemukan penyidik kepolisian di tempat kejadian perkara (TKP) serta kepemilikan dari Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Pak Yosef ditanya tentang helm yang ada di TKP yang kemarin dijadikan klarifikasi di lokasi kejadian mengenai anjing pelacak kemudian ditanya mengenai kepemilikan SIM bahwa klien saya hanya memiliki SIM motor memang dia tidak bisa mengendarai mobil," ucapnya.

Sedangkan istri muda Yosef, kata Rohman, hanya ditanya seputar keberadaan dari kliennya sehari sebelum kejadian ditemukannya kedua mayat dari ibu dan anak itu.

"Kalo Nyonya M hanya ditanya mengenai kegiatan sehari pada tanggal 17 Agustus 2021 sebelum kejadian itu nyonya M sedang berada di mana saja, klien saya menjawab sedang berada di rumah temannya yang berada di Wanayasa, Purwakarta," katanya.

Yosef dan M Depresi Terkena Tudingan Liar

Yosef dan istri mudanya berinisial M terkena tudingan liar perkara temuan jasad ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Kuasa hukum Yosef dan istri mudanya, Roman Hidayat berharap polisi segera mengungkap pelaku kasus tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved