CPNS Jakarta

SKD CPNS 2021 Dimulai, Catat Dulu Passing Grade dan Materi Tesnya

Tes SKD CPNS 2021 terdiri dari 110 butir soal yang terbagi menjadi tiga kelompok, yuk perhatikan passing gradenya!

Editor: Kurniawati Hasjanah
https://twitter.com/BKNgoid
SKD CPNS 2021 Dimulai, Catat Dulu Passing Grade dan Materi Tesnya 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 telah dimulai pada Kamis (2/9).

Untuk itu, persiapan peserta CPNS 2021 akan menentukan hasil dari tes yang dilakukan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menetapkan nilai batas kelulusan (passing grade) untuk pelaksanaan SKD CPNS 2021.

Penetapan passing grade SKD CPNS ini termaktub dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021.

Tes SKD CPNS 2021 terdiri dari 110 butir soal yang terbagi menjadi tiga kelompok yaitu:

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS (https://twitter.com/BKNgoid)

1. 30 soal tes wawasan kebangsaan (TWK)

2. 35 soal tes intelegensi umum (TIU)

3. 45 soal tes karakteristik pribadi (TKP)

Baca juga: Pengumuman Passing Grade CPNS 2021, Berikut Kisi-kisi Materi di Soal TWK, TIU & TKP

Kemudian, passing grade SKD CPNS 2021 untuk pelamar dengan jalur formasi umum ditetapkan sebesar 311 poin.

Nilai ambang batas atau passing grade formasi umum untuk TWK 65 poin, TIU 80 poin, dan TKP 166 poin.

Apabila dibandingkan CPNS 2019, jumlah soal pada seleksi tahun ini terhitung lebih banyak 10 butir dengan passing grade lebih tinggi, khususnya untuk ujian TKP.

Mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 24/2019 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2019, Jumat (30/7/2021), pelamar untuk formasi umum dan formasi khusus tenaga pengaman siber (cyber army) pada SKD CPNS 2019 menerima 100 butir soal dengan passing grade 271 poin.

Baca juga: 20 Instansi Paling Banyak Dilamar CPNS 2021, Catat Juga Bocoran Materi SKD

Jumlah tersebut lebih sedikit 10 soal dengan passing grade lebih rendah 40 poin dibandingkan SKD CPNS 2021.

Jumlah soal dan nilai ambang batas untuk TWK dan TIU tidak mengalami perubahan, yakni 30 butir dan passing grade 65 poin (untuk TWK) serta 35 butir dan passing grade 80 poin (untuk TIU).

Perubahan terjadi untuk TKP, jumlah soal bertambah dari 35 butir menjadi 45 butir, diikuti passing grade yang naik dari 126 poin menjadi 166 poin.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved