Skandal Oknum KPI Pusat
LPSK Siap Beri Perlindungan Pegawai KPI yang Jadi Korban Perundungan, Kondisinya Masih Trauma
LPSK menyatakan siap memberi perlindungan bagi pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga jadi korban perundungan.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
"Kalau intinya, klien kami ini berharap pelaku mengakui kesalahannya," kata Kuasa Hukum MS, Okto Halawa, kepada Wartawan, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: KPI Membebastugaskan Para Terduga Pelaku Perundungan Terhadap Rekan Kerja
Okto, sapaannya, mengklaim pihaknya memiliki rekaman terduga pelaku yang merundung MS.
Namun, kata dia, hal tersebut tidak dapat ditunjukkan kepada publik.
"Itu tidak boleh juga, saya masih jadikan (rekaman) itu privasi," ucap Okto.
Dia menuturkan, awal mula MS dirundung rekan kerjanya yakni sejak 2012.
"Klien kami ini orangnya kan tidak mau neko-neko. Ya, lurus-lurus saja, mungkin teman-teman lain yang membuat dia di-bully," ujar dia.
Baca juga: KPI Membebastugaskan Para Terduga Pelaku Perundungan Terhadap Rekan Kerja
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan telah membebastugaskan para terduga pelaku perundungan sesama rekan kerjannya.
"Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan pihak kepolisian," kata Agung, saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
KPI Pusat, kata Agung, akan mendorong penyelesaian jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus perundungan tersebut.
"Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini," ucap dia.
KPI Pusat, lanjutnya, pun melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban.

"KPI Pusat juga membantu terhadap psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban," ucap Agung.
Sebelumnya, MSA, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) selaku korban perundungan masih dalam kondisi truman saat dimintai keterangan oleh polisi.
"Ya masih trauma, korban sampai kemarin mengalami trauma. Korban juga sempat berkonsultan ke psikolog," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Whardana, Jumat (3/9/2021).
Wisnu mengatakan, laporan dari MS telah diterima kantor Polres Metro Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi Bantah Tolak Laporan Pegawai KPI Diduga Korban Pelecehan Rekan Kerja