Kejaksaan Agung Pastikan Usut Semua Pihak yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Asabri
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus bekerja dalam mengungkap para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Suparji berharap agar kejaksaan menyingkap pelaku lain dalam kasus ini.
Menurutnya, Jaksa harus membuktikan bahwa penegakan hukum kasus Asabri tidak ada tekanan dari pihak lain.
Atas dasar itulah, lanjut Suparji, siapa pun yang terlibat harus diproses secara obyektif, transparan dan akuntabel.
"Yang bersalah harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.
Sementara itu, tim penyidik Kejaksaan hingga kini masih terus mendalami pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam penyimpangan pengelolaan dana keuangan dan investasi PT Asabri (Persero).
Pada Selasa (24/8/2021) lalu, penyidik telah memeriksa dua dirut perusahaan sekuritas.
Kemudian pada Kamis (19/82021), penyidik memeriksa TJ dan saksi CH direktur perusahaan sekuritas.
"Diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT ASABRI (Persero)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan.
Selain itu, penyidik juga mendalami keterlibatan 10 perusahaan manajer investasi lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.