Kejaksaan Agung Pastikan Usut Semua Pihak yang Diduga Terlibat Kasus Korupsi Asabri

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus bekerja dalam mengungkap para pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Kompas.com/Dian Maharani
Gedung Kejaksaan Agung 

Suparji berharap agar kejaksaan menyingkap pelaku lain dalam kasus ini.

Menurutnya, Jaksa harus membuktikan bahwa penegakan hukum kasus Asabri tidak ada tekanan dari pihak lain. 

Atas dasar itulah, lanjut Suparji, siapa pun yang terlibat harus diproses secara obyektif, transparan dan akuntabel. 

"Yang bersalah harus bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku," ujar dia.

Sementara itu, tim penyidik Kejaksaan hingga kini  masih terus mendalami pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam penyimpangan pengelolaan dana keuangan dan investasi PT Asabri (Persero). 

Pada Selasa (24/8/2021) lalu, penyidik telah memeriksa dua dirut perusahaan sekuritas.

Kemudian pada Kamis (19/82021), penyidik memeriksa TJ dan saksi CH direktur perusahaan sekuritas.

"Diperiksa terkait dengan pendalaman keterlibatan pihak lain di PT ASABRI (Persero)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan. 

Selain itu, penyidik juga mendalami keterlibatan 10 perusahaan manajer investasi lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved