Kerumunan di Holywings Kemang

Spanduk Pembekuan Izin Selama PPKM Terpasang di Holywings Kemang, Kasatpol PP DKI Ungkap Fakta Ini

Izin usaha kafe Holywings di kawasan Kemang dibekukan sementara selama masa PPKM.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Satpol PP memasang spanduk bertuliskan pembekuan sementara izin selama masa PPKM di kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). 

Di sisi lain, Marwan mengatakan pengunjung Holywings Kemang memarkirkan kendaraannya di tempat terpisah.

Lokasinya, sebut Marwan, berjarak sekitar 100 meter dari Kafe Holywings Kemang.

Baca juga: Lebih dari Sekali Langgar Prokes, Izin Holywings Kemang Terancam Dicabut dan Bisa Kena Sanksi Pidana

"Kalau parkir biasanya (pengunjung) turun di depan sini (kafe). Terus mobilnya diparkir pakai valet di belakang Scuto sini. Ada lahan kosong di situ," ucap dia.

"Ada juga sih yang parkir deket sini, tapi biasanya penuh. Makanya diarahin ke belakang," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved