Anak di Bawah Umur Nekat Jadi Begal di Tebet, Uang Hasil Kejahatan Digunakan Untuk Sewa PSK

Uang hasil penjualan barang rampasan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan menyewa wanita pekerja seks komersial (PSK).

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polisi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus begal saat jumpa pers di Polsek Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/9/2021). 

Merasa jiwanya terancam, korban pun pasrah menyerahkan ponsel dan sepeda motornya kepada para pelaku.

"Modusnya selalu sama. Mereka bergerombol untuk kemudian mendatangi masyarakat yang bisa dijadikan korban yang nongkrong sendirian untuk kemudian dituduh," ungkap Alex.

Setelah menerima laporan korban, polisi akhirnya berhasil menangkap lima pelaku begak tersebut.

Dari penangkapan komolotan begal itu, polisi menyita barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 unit ponsel, dan sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved