Formula E

Muncul Spanduk 'Formula E Enggak Seru' di Jakarta Timur, Satpol PP Turun Tangan Lakukan Penertiban

Jajaran Satpol PP Jakarta Timur bakal mencopot dua spanduk bernada penolakan kegiatan Formula E yang terpasang di pagar pembatas Jalan Raya Bogor.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Spanduk bernada penolakan kegiatan Formula E yang dipasang di pagar pembatas Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Jajaran Satpol PP Jakarta Timur bakal mencopot dua spanduk bernada penolakan kegiatan Formula E yang terpasang di pagar pembatas Jalan Raya Bogor.

Satu spanduk di Jalan Raya Bogor sebelum Pasar Induk Kramat Jati, wilayah Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas bertuliskan "Seruan nonton badminton. Formula E enggak ada seru-serunya,".

Sementara lainnya di Jalan Raya Bogor dekat Hek, wilayah Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati bertuliskan "Lebih baik buat bantu warga yang susah daripada maksa Formula E,".

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan penertiban tersebut karena spanduk tidak berizin dan melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Akan kita tertibkan segera, sedang dalam pendataan lokasi. Penertiban dilakukan karena spanduk melanggar Pasal 52 Perda Nomor 8," kata Budhy saat dikonfirmasi di Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (7/9/2021).

Spanduk bernada penolakan kegiatan Formula E yang dipasang di pagar pembatas Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Spanduk bernada penolakan kegiatan Formula E yang dipasang di pagar pembatas Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Isi Pasal 52 yakni: Setiap orang atau badan dilarang menempatkan atau memasang lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul, maupun atribut-atribut lainnya pada pagar pemisah jembatan, pagar pemisah jalan, jalan, jembatan penyeberangan, halte, terminal, taman, tiang listrik dan tempat umum lainnya.

Namun saat dikonfirmasi apa dari hasil pendataan Satpol PP Jakarta Timur spanduk bernada serupa muncul di wilayah selain Kecamatan Ciracas dan Kramat Jati, Budhy tidak menjawab.

Baca juga: Spanduk Nonton Formula E Enggak Seru Nemplok di Jakarta Timur

Sebelumnya, Sutikno (38), warga setempat mengatakan kedua spanduk bernada penolakan kegiatan Formula E dengan ukuran sekitar 2X1 meter sudah terpasang sejak Sabtu (4/8/2021).

Dugaan spanduk belum lama dipasang juga karena kondisi juga karena kondisinya yang tampak belum usang, tulisan pada kedua spanduk pun dapat terbaca dengan jelas dari kejauhan.

"Kalau waktu pasti dipasangnya kapan saya enggak tahu ya."

"Tapi sepengetahuan saya sudah dari Sabtu siang ada, enggak tahu siapa yang masang," kata Sutikno di Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).

Spanduk bernada penolakan kegiatan Formula E yang dipasang di pagar pembatas Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Spanduk bernada penolakan kegiatan Formula E yang dipasang di pagar pembatas Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta menjadwalkan Formula E yang menelan dana nyaris Rp 1 Triliun digelar pada bulan Juni 2022 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Meski sudah mendapat 'lampu hijau' dari pemerintah pusat tapi sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menolak kegiatan dengan alasan memboroskan anggaran, terlebih saat masa pandemi Covid-19.

Massa Geruduk Gedung DPRD DKI Jakarta Tolak Formula E

Sebelumnya, sejumlah orang menolak ajang balap Formula E dengan cara menggeruduk gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta.

Sekira pukul 13.15 WIB, sejumlah orang dari Kami dari Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB) dan Forum Masyarakat Untuk Keadilan (Formula) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI.

Baca juga: Geruduk Gedung DPRD DKI, Sejumlah Orang Mengaku Bukan Kali Pertama Tolak Ajang Balap Formula E

Neti Manurung, satu diantara pendiri Forum Masyarakat Untuk Keadilan mengatakan penolakan yang dilayangkan untuk ajang balap mobil listrik bertaraf internasional ini bukan kali pertama.

Ia bersama rekan lainnya terus menyuarakan penolakan di depan Gedung DPRD DKI, Balai Kota maupun KPK.

Baca juga: Massa Geruduk Gedung DPRD DKI Jakarta Tolak Formula E, Aparat Sigap Bubarkan Kerumunan

"Ya kita ini bukan pertama kali, bukan yang pertama kali ke Balai Kota, bukan pertama kali ke KPK, bukan pertama kali ke DPRD membicarakan Formula E. Bukan setahun dua tahun, sejak awal kami turun untuk menyuarkan suara DPRD," katanya di lokasi, Senin (6/9/2021).

Lebih lanjut, Neti mengatakan Formula E tak memiliki urgensi sehingga anggaran pengadaan bisa dialihkan untuk keperluan lain.

Suasana sejumlah massa lakukan unjuk rasa tolak ajang balap Formula E di depan Gedung DPRD DKI, Senin (6/9/2021)
Suasana sejumlah orang lakukan unjuk rasa tolak ajang balap Formula E di depan Gedung DPRD DKI, Senin (6/9/2021) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH)

"Sejak Monas diacak-acak untuk Formula E tidak ada urgensinya sama sekali untuk rakyat Indonesia, satu Monas adalah Monumen Nasional yang dari dulu kita jaga kelestariannya. Tiba-tiba hadir seorang Gubernur DKI Anies Baswedan, membuat anggaran 4,4 triliun untuk Formula E yang tidak ada urgensinya untuk negara kita Indonesia, terutama DKI," jelasnya.

Untuk diketahui, ajang balap mobil listrik bertaraf internasional ini dijadikan program prioritas Anies Baswedan pada 2022 mendatang.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang penyelesaian isu prioritas daerah tahun 2021-2022.

Instruksi yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali itu diterbitkan Anies Baswedan pada 4 Agustus 2021 lalu.

Dalam Instruksi Gubernur itu, ada 28 program yang menjadi prioritas Anies Baswedan hingga masa jabatannya berakhir pada 2022 mendatang, salah satunya soal penyelenggaraan Formula E.

Baca juga: Spanduk Nonton Formula E Enggak Seru Nemplok di Jakarta Timur

Selain itu, DKI mendapat jatah menggelar Formula E selama lima tahun berturut-turut, mulai tahun 2020 hingga 2024 mendatang.

Semula, ajang balap Formula E direncanakan digelar pada 6 Juni 2020 lalu.

Namun, Jakarta batal menjadi tuan rumah akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Rencana menggelar Formula E itu pun mundur ke tahun 2021 ini dan DKI lagi-lagi menunda pelaksanaan lomba balap mobil listrik ini hingga 2022 mendatang.

Baca juga: Kemarin Didemo Agar Batalkan Formula E, Anies Kasih Kabar Baik Hari Ini Tentang Jakarta

Terbaru, Formula E sudah merilis agenda balap musim 2022 mendatang dan tidak ada nama Jakarta dalam daftar tersebut.

Walau demikian, harapan Anies Baswedan menggelar Formula E pada 2022 mendatang belum sepenuhnya pupus.

Sebab, masih ada satu slot kosong pada 4 Juni 2022 yang berstatus To be Decided (TBD) atau segera ditentukan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved