Skandal Oknum KPI Pusat

Pegawai KPI Korban Perundungan Bakal Sambangi Komnas HAM dan LPSK

Pegawai KPI korban dugaan perundungan dan pelecehan seksual bakal mendatangi Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Bima Putra
Anggota tim kuasa hukum MS, Rony Hutahaean saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021). 

"Sampai saat ini kondisi korban masih terganggu psikis. Gejala yang dialami sampai saat ini ada gangguan pencernaan, tidak konsentrasi untuk bicara dan melakukan sesuatu pekerjaan," ujarnya.

Rony menuturkan hingga kini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat terkait kasus perundungan dan pelecehan seksual dialami kliennya.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Periksa Terduga Pelaku Perundungan Pegawai KPI Pusat Hari Ini

Berdasar informasi sementara hingga kini ada lima terlapor yang masih menjalani pemeriksaan, tim kuasa hukum berharap kasus dugaan tindak pidana ini lekas naik ke tingkat penyidikan.

"Kita berharap dan meminta berdasarkan informasi dan bukti yang dimiliki akan dilakukan segera ditahan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved