Antisipasi Virus Corona di DKI
Sepakat Ada Crowd Free Night, Wagub DKI: Mobilitas Warga Tinggi karena Pembukaan Kafe dan Restoran
Ahmad Riza Patria mendukung rencana Polda Metro Jaya menerapkan Crowd Free Night di beberapa ruas jalan ibu kota setiap akhir pekan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Ilustrasi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung rencana Polda Metro Jaya menerapkan Crowd Free Night di beberapa ruas jalan ibu kota setiap akhir pekan.
Waktu pemberlakuan crowd free night di empat ruas jalan tersebut dibagi menjadi dua tahap, yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB.
Baca juga: Buruan Daftar, Ini Lokasi dan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Hari Ini di Jakarta, Rabu 8 September
Untuk penerapan waktu crowd free night pertama dilakukan dengan filterisasi kendaraan baik pribadi maupun komunitas.
Dengan demikian, bagi pengendara yang tergabung dalam komunitas, terlebih menggunakan kendaraan dengan knalpot bising, tidak diperbolehkan melintas.
Sementara itu, untuk waktu crowd free night pukul 24.00-04.00 WIB hanya diperbolehkan untuk kendaraan darurat, tamu hotel, dan warga penghuni di jalan yang diberlakukan aturan tersebut.
Berita Terkait