Lapas Tangerang Terbakar

Yasonna Ungkap Puluhan Narapidana Terkurung Dalam Sel saat Lapas Kelas I Tangerang Terbakar

Sebanyak 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang terkunci dan terpanggang di dalam selnya saat terjadi kebakaran.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
ISTIMEWA
Kebakaran dahsyat melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Dewasa Kelas Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari menewaskan 40 narapidana. 

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 40 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang terkunci dan terpanggang di dalam selnya saat terjadi kebakaran maut pada Rabu (8/9/2021).

Sementara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan ada satu yang akhirnya meninggal dunia saat dalam perjalanan ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Jadi, total dalam kebakaran maut tersebut berjumlah 41 orang.

"Karena api yang besar, beberapa kamar enggak sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepat menyambar. Kenapa dikunci memang protokol tetap (protap) seperti itu," jelas Yasonna di lokasi kejadian.

Baca juga: Cerita Rahma Merasa Horor Dengar Iringan Sirine Ambulans Pembawa Korban Kebakaran Lapas Tangerang

Ia menjelaskan, kebakaran terjadi di blok C2 yang terdapat sembilan kamar di dalamnya.

41 diketahui meninggal dunia, sementara ada 81 WBP yang selamat.

TONTON JUGA:

"Ada 81 selamat, korban 40 meninggal ditempat, satu dalam perjalanan ke rumah sakit dan meninggal," ungkap Yasonna.

"Kemudian yang dirujuk ke RSUD Kabupaten Tangerang ada delapan orang, 31 luka ringan di klinik Lapas," sambungnya.

Baca juga: Adiknya Tewas Terbakar di Lapas Tengerang, Wanita Ini Ingin Lihat Jasad Korban Terakhir Kali

Ia menegaskan ada satu narapidana teroris (napiter) yang jadi korban jiwa kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Seperti diketahui, blok C2 lapas tersebut hangus terbakar api pada pukul 01.52 WIB yang menewaskan 41 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Satu diantaranya, kata Yasonna, merupakan narapidana teroris berinsial DAP.

"Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu pembunuhan, sementara lainnya kasus narkoba," ujar Yasonna di lokasi kejadian.

Baca juga: 41 Korban Tewas Kebakaran Maut Lapas Kelas I Tangerang Dibawa ke RS Polri Menggunakan 5 Ambulans

Kemudian ada dua warga negara asing (WNA) yang ikut jadi korban meninggal dunia dari tragedi kebakaran maut di Lapas Kelas 1 Tangerang.

Kedua WNA tersebut berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana yang menjadi korban meninggal dunia bersama 39 orang lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved