Masuk Daftar 10 Pejabat PALING KAYA, Kepsek di Tangerang Bersanding dengan Prabowo dan Erick Thohir
Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) 5 Kota Tangerang, Nurhali masuk ke dalam daftar 10 pejabat PALING KAYA se-Indonesia.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
KPK meminta para pejabat tidak banyak alasan dalam pengisian LHKPN.
Pasalnya, pengisiannya tidak memakan waktu lama.
"Waktu yang dibutuhkan relatif singkat mengingat wajib lapor cukup melakukan pengkinian data kekayaannya melalui aplikasi e-LHKPN untuk kurun waktu satu tahun terakhir," kata Ipi.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut ada kesalahpahaman di antara para pejabat dalam penyerahan LHKPN.
Menurut Firli, para pejabat banyak yang mengira LHKPN diserahkan hanya sebelum dan akhir masa jabatan.
"Pemahaman kita kewajiban pelaporan LHKPN ini masih berpikir sebelum dan setelah. Itu memang tidak salah, ada Pasal 5 ayat 3 disebutkan pelaporan LHKPN dilaksanakan sebelum dan setelah menjabat," kata Firli, Selasa (7/9/2021).
Firli mengatakan pemahaman itu tidak salah namun sedikit keliru.
Baca juga: Tim DVI Masih Tunggu 3 Data Antemortem Korban Kebakaran Lapas Tangerang, 2 Di Antaranya WNA
Hal itu karena ayat dua dalam pasal itu meminta para pejabat menyerahkan LHKPN selama masa jabatan berlangsung.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Kepala Sekolah dan Wakil Camat dalam Daftar Pejabat Terkaya Versi LHKPN KPK" (*)