Antisipasi Virus Corona di DKI
Satpol PP Segel A/A Resto and Bar Sampai PPKM Level 3 Selesai
Satpol PP Jakarta Selatan melaksanakan patroli dan pengawasan keliling dalam rangka penegakan aturan PPKM level 3
Editor:
Erik Sinaga
Istimewa via Tribun Banyumas
Ilustrasi
Satpol PP Jakarta Selatan melaksanakan patroli dan pengawasan keliling dalam rangka penegakan aturan
Terungkap bahwa ini bukan kali pertama A/A Resto and Bar ditutup karena melanggar aturan PPKM.
Sebelumnya, A/A Resto and Bar yang berlokasi di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diberikan teguran tertulis dan penutupan 1x24 jam.
Penulis: Ramadhan L Q
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Langgar Jam Operasional, A/A Resto and Bar Disegel Sampai PPKM Level 3 Selesai
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-satpol-pp.jpg)