Lapas Tangerang Terbakar

Tak Hanya Polisi, Tim DVI Kebakaran Lapas Tangerang Beranggotakan Ahli dari Puskes TNI Hingga Dosen

Tim Disaster Victim Identification (DVI) beranggotakan puluhan ahli dari berbagai bidang, khususnya dokter forensik.

Penulis: Bima Putra | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Tangerang Kombes Pramujoko (paling kanan) saat memberi keterangan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).  

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI -Tim Disaster Victim Identification (DVI) operasi kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang tidak hanya beranggotakan personel dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Tim yang dibentuk guna mengidentifikasi 41 jenazah korban tewas kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu (8/9/2021) beranggotakan puluhan ahli dari berbagai bidang, khususnya dokter forensik.

Konsultan Operasi DVI Kebakaran Lapas Tangerang, Kombes Pol Pramujoko mengatakan anggota tim dalam operasi ini melibatkan ahli dari Pusat Kesehatan (Puskes TNI) hingga dosen.

"DVI ini memang (di bawah) Polri, tapi kita bekerja sama dengan persatuan dengan dokter forensik Indonesia. Itu ada PNS, TNI-Polri, dosen," kata Pramujoko di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Tim DVI Masih Tunggu 3 Data Antemortem Korban Kebakaran Lapas Tangerang, 2 Di Antaranya WNA

Metode DVI kerap digunakan dalam kasus kecelakaan, bencana alam dengan jumlah korban banyak dan kondisi jenazah sulit dikenali sehingga diidentifikasi menggunakan data medis.

Sejak hari kejadian kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang mereka mulai bekerja melakukan proses identifikasi 40 jenazah narapidana kasus penyalahguna narkoba dan satu kasus tindak pidana terorisme.

Suasana terkini Lapas Kelas 1 Tangerang yang terjadi kebakaran maut menewaskan 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana, Kamis (9/9/2021).
Suasana terkini Lapas Kelas 1 Tangerang yang terjadi kebakaran maut menewaskan 44 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana, Kamis (9/9/2021). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda)

Fase pertama dalam identifikasi ini merupakan lokasi kejadian di mana anggota Tim DVI memilah jenazah, properti atau barang pribadi korban untuk dibawa ke Posko Postmortem.

Fase dua yakni Postmortem, di tahap Tim DVI mengambil data primer pembanding identifikasi meliputi sampel DNA, peta gigi, sidik jari, dan data sekunder lewat pemeriksaan ciri khusus korban.

"Banyak (ahli berbagai bidang) terlibat di situ, kemudian ada persatuan dokter gigi Indonesia. Di situ ada semua, TNI-Polri, (dokter) RS ada. Jadi kita tidak cuman Polisi," ujar Pramujoko.

Fase tiga merupakan Antemortem, di tahap ini Tim DVI mengumpulkan data primer sebelum kematian korban meliputi sampel DNA dari keluarga inti, rekam medis pemeriksaan gigi korban.

Lalu sidik jari korban yang didapat dari dokumen administrasi kependudukan seperti ijazah, e-KTP dan data sekunder meliputi barang pribadi terakhir dikenakan korban dan ciri khusus.

Baca juga: Gelar Perkara Rampung, Kasus Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Naik Penyidikan

Fase empat pencocokan satu per satu data antemortem dengan postmortem, bila hasilnya cocok maka jenazah dinyatakan teridentifikasi secara medis dan bisa diserahkan ke keluarga.

Pramujoko menjelaskan keempat fase ini melibatkan ahli dari Pusdokkes Polri, Puskes TNI, persatuan dokter forensik, persatuan dokter gigi, Inafis, hingga dosen di berbagai bidang.

"Sekarang operasi DVI Kebakaran Lapas Tangerang melibatkan dari UI (Universitas Indonesia). Kemudian ada dari RS Palembang. Besok mau ada datang dari Riau, mereka datang bergabung. Jadi kompaknya kita," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved