Cerita Kriminal

Hidup Sehari-hari Pakai Duit Sahabat Rp 970 Juta, Pengacara Aniaya Korban Biar Utangnya Tak Ditagih

Pengacara berinisial AJ membantah hendak melakukan percobaan pembunuhan kepada sahabatnya bernama Tommy.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Pelaku AJ berniat mengintimidasi sahabatnya agar utangnya tak ditagih. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pengacara berinisial AJ membantah hendak melakukan percobaan pembunuhan kepada sahabatnya bernama Tommy.

Kedatangannya dan 5 temannya ke rumah Tommy diakui AJ hanya untuk menggeretak atau menakuti saja.

Hal itu dilakukan agar AJ tak ditagih utang Rp 970 juta oleh Tommy.

Diketahui, AJ mengajak 5 temannya berdalih bayar utang ke rumah Tommy di Harapan Indah, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021) malam.

Saat itu, AJ juga meminta Tommy menghadirkan istri dan adiknya sebagai saksi pengembalian uang Rp 970 juta tersebut.

Baca juga: Coba Bunuh Sahabat Gara-gara Rp970 Juta, Pengacara Ini Balik Kanan Setelah Dengar Ucapan Ayah Korban

Namun bukannya membayar utang, AJ rupanya memiliki niat buruk ke keluarga Tommy.

AJ bersama 5 teman lainnya yang dilengkapi senjata ini melakukan penganiayan kepada keluarga Tommy.

Enam orang pelaku mencoba menghabisi satu keluarga di Perumahan Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021) malam terekam kamera CCTV. (Inset) Para pelaku tertangkap basah oleh warga dan langsung dilucuti pakaiannya.
Enam orang pelaku mencoba menghabisi satu keluarga di Perumahan Harapan Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (10/9/2021) malam terekam kamera CCTV. (Inset) Para pelaku tertangkap basah oleh warga dan langsung dilucuti pakaiannya. (TRIBUNJAKARTA.COM/Yusuf Bachtiar)

Penganiayaan dilakukan dengan cara menusuk Tommy, membekap dan menyetrum istri, adik serta orangtua korban.

Persenjataan yang dibawa berupa dua bilah golok, dua alat setrum, dua pucuk senjata api, serta tujuh butir selongsong.

Kemudian mereka juga membawa dua ikat tambang, empat buah borgol, dua buah lakban hitam, satu buah double tip, enam pasang sarun tangan karet dan tiga botol semprotan (cabai) mata.

Kini, AJ dan 5 pelaku lainnya telah diamankan kepolisian.

Sementara itu di Mapolsek Medan Satria, AJ mengaku tak berniat membunuh keluarga Tommy.

Hal itu dilakukan AJ hanya untuk menakuti sahabatnya saja.

"Buat mengintimidasi, menakuti saja," ucapnya, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Niat Dibantu Kang Dedi Modal Usaha Rp 500 Ribu, Pengemis Pura-pura Cedera Ini Minta Ditambah Motor

Sebelumnya, Tommy memberikan uangnya Rp 970 juta kepada AJ sebagai dana investasi jual beli tanah.

Namun hingga jatuh tempo yang ditentukan, uang investasi hampir satu miliar tersebut tak kunjung jelas peruntukannya.

Hingga akhirnya Tommy meminta agar AJ mengembalikan uang tersebut.

Tangkapan layar video CCTV enam orang pelaku saat melancarkan aksinya.
Tangkapan layar video CCTV enam orang pelaku saat melancarkan aksinya. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Rupanya, uang tersebut telah habis dipakai AJ untuk membiayai kebutuhan sehari-harinya.

"Bayar kebutuhan sehari-hari. Makan, sewa rumah," kata AJ.

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat memastikan, tidak ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Tidak ada (niat untuk membunuh), hanya mengintinidasi saja, niat mereka supaya utangnya tidak ditagih," kata Agus, Senin (13/9/2021).

Persenjataan yang dibawa para pelaku lanjut dia, merupakan bagian dari cara mereka supaya korban takut.

"(Senjata tajam) sengaja dibawa di TKP yang sedang dipegang pelaku dan digunakan oleh pelaku,"

"Lalu senjata rakitan ini ditemukan di dalam mobil," jelasnya.

Baca juga: Sadisnya Pengacara di Bekasi, Semprot Cairan Cabai Hingga Setrum Istri Korban yang Sedang Hamil

Agus menambahkan, tidak adanya unsur percobaan pembunuhan lantaran pelaku memang tidak melakukan perbuatan nekat.

Sementara itu, AJ rupanya mengelabui 5 temannya ketika mengajak ke rumah Tommy.

Kepada mereka, AJ meminta tolong dibantu menagih utang ke rumah Tommy.

Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. (iStock)

Padahal, AJ yang sejatinya memiliki utang kepada Tommy.

"Pelaku (AJ) mengajak pelaku yang lain berpura-pura menagih utang, padahal sebetulnya pelaku (AJ) yang punya utang ke korban," kata Agus.

"Temen-teman pelaku, tidak tahu kalau pelaku utama itu berinisial AJ punya utang Rp 900 juta," tambahnya.

Tommy dan AJ bersahabat

Dodi, ayah Tommy sudah tak asing lagi dengan teman anaknya tersebut.

Diceritakan Dodi, AJ adalah sahabat Tommy sejak duduk di bangku kuliah.

"AJ itu sahabat dekat anak saya Tommy, mereka satu kampus," kata Dodi.

Baca juga: Otak Penganiayaan 1 Keluarga di Bekasi: Bukan Bunuh, Intimidasi Korban Agar Utang Ratusan Juta Lunas

Bahkan ketika kuliah dulu, AJ dan Tommy sempat tinggal satu indekos.

Setelah lulus pun, AJ masih berkomunikasi baik dengan Tommy.

AJ yang merupakan seorang pengacara ini bahkan kerap datang dan menginap di kediaman Tommy.

"Anak saya juga suka kasih kerjaan, karena anak saya sering beberapa kali kasih kerjaan ke dia,"

"Hubungannya sangat baik," jelasnya.

Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan, para pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan, ancaman hukuman paling sedikit lima tahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved